MADINAH, HarianTerbaruPapua.com — Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia kini semakin mengandalkan teknologi digital melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Sistem ini menjadi tulang punggung dalam mendukung seluruh tahapan pelayanan jemaah haji, mulai dari pendaftaran, pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), hingga pengurusan dokumen dan pelaksanaan keberangkatan.
Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) Daerah Kerja Madinah, Dwi Kumala Mursyid, menjelaskan bahwa Siskohat bukan satu-satunya aplikasi yang dikelola pihaknya. Ada banyak sistem pendukung lain yang juga memainkan peran penting dalam operasional haji.
“Kami bukan hanya memelihara Siskohat. Ada juga Siskopatuh, aplikasi rekrutmen petugas, sistem pengadaan layanan seperti akomodasi, katering, transportasi, hingga aplikasi asrama haji. Semuanya kami kelola di SIHDU,” kata Mursyid kepada Tim Media Center Haji (MCH) Daker Madinah, Senin (16/6/2025).
Mursyid menjelaskan bahwa Siskohat saat ini menggunakan bahasa Inggris agar dapat diakses pula oleh mitra di Arab Saudi, seperti pihak syarikah. Versi bahasa Indonesia sempat tersedia, namun digantikan demi kebutuhan kerja sama lintas negara.
Salah satu kemajuan signifikan dalam layanan haji adalah digitalisasi pendaftaran melalui aplikasi Satu Haji, yang sebelumnya dikenal dengan nama Haji Pintar. Jemaah kini dapat mendaftarkan diri secara daring setelah menyetor uang muka sebesar Rp25 juta ke Bank Penerima Setoran Bipih.
“Setelah mendapatkan nomor validasi dari bank, jemaah bisa langsung mengunggah dokumen seperti KTP dan bukti setoran melalui aplikasi. Tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Kemenag,” ujar Mursyid.
Proses ini terintegrasi dengan sistem perbankan secara host-to-host, sehingga pencatatan transaksi lebih aman dan efisien. Selain itu, bukti pembayaran kini sudah tersedia dalam bentuk digital tanpa perlu cetak fisik.
Digitalisasi ini mulai diimplementasikan sejak 2022, dipicu oleh situasi pandemi COVID-19 yang menuntut efisiensi dan pengurangan kontak langsung. Sistem ini juga terkoneksi dengan Dukcapil untuk validasi data calon jemaah berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain proses pendaftaran, Siskohat juga mengelola sistem antrean porsi haji dengan menggunakan rumus distribusi kuota berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini bertujuan menciptakan sistem yang adil dan transparan dalam pembagian jatah keberangkatan.
Siskohat telah terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta, termasuk:
- Kementerian Kesehatan, untuk data istithaah kesehatan, profil disabilitas, dan International Patient Summary (IPS) yang disematkan dalam kartu jemaah.
- Bank Penerima Setoran (BPS-BPIH), untuk proses transaksi keuangan setoran awal dan pelunasan Bipih.
- Maskapai penerbangan, untuk manajemen manifest, pencetakan tiket, dokumen visa, hingga pelaporan waktu take-off dan landing.
- Ditjen Imigrasi, melalui perjanjian kerja sama pertukaran data perjalanan.
- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), untuk pengelolaan dana haji secara transparan.
“Kami pastikan sistem ini terkoneksi penuh dan real-time. Informasi keberangkatan, visa, hingga riwayat perjalanan bisa diakses dengan cepat oleh otoritas terkait,” jelas Mursyid.
Aplikasi Satu Haji kini menjadi gerbang utama layanan bagi jemaah. Aplikasi ini menyediakan informasi akomodasi, rute perjalanan, layanan katering, serta status setoran dan estimasi keberangkatan. Semuanya dalam satu platform.
Terkait keamanan data, Mursyid memastikan bahwa sistem Siskohat telah memenuhi standar keamanan internasional dengan memperoleh sertifikasi ISO 27001 pada 21 Oktober 2024. Sertifikasi ini memastikan bahwa pengelolaan data jemaah telah sesuai dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) tingkat global.
“Kami sangat memperhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan data. Ini penting karena sistem ini mengelola jutaan data sensitif,” tegas Mursyid.
Dengan sistem yang terintegrasi dan digitalisasi penuh, proses penyelenggaraan ibadah haji diharapkan semakin efisien, transparan, dan ramah pengguna. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kualitas layanan jemaah haji Indonesia dari tahun ke tahun. (Redaksi)