JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Tokoh Intelektual Pemuda Papua dari Suku Mee di Jayapura, Dony Donatus Gobay, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah pasca konflik yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026), Dony menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Dogiyai, harus ditempuh melalui dialog yang konstruktif dan damai, bukan dengan pendekatan keamanan maupun kekuatan militer.
Menurutnya, Papua dikenal sebagai Tanah Damai yang memiliki fondasi sosial berbasis budaya dan adat istiadat, sehingga penyelesaian konflik harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan musyawarah.
“Papua adalah Tanah Damai. Fondasi sosialnya adalah budaya dan adat. Konflik bukan tempatnya di sini, sehingga solusi yang bermartabat hanya bisa lahir dari dialog,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk membuka ruang dialog yang setara dan berkelanjutan dengan seluruh elemen masyarakat Papua guna menciptakan perdamaian yang berkeadilan.
Selain itu, Dony mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat. Ia meminta seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif demi terciptanya stabilitas dan kedamaian di lingkungan masing-masing.
Dony menilai, persoalan yang terjadi di Dogiyai sejatinya telah ditangani melalui berbagai langkah pemulihan yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah pasca konflik.
Karena itu, menurutnya, upaya mengangkat kembali isu-isu lama terkait konflik di Dogiyai berpotensi membuka luka lama dan memunculkan kembali trauma serta rasa ketakutan di tengah masyarakat.
“Kejadian di Dogiyai merupakan persoalan yang sudah clear dan pemerintah telah melakukan upaya pemulihan pasca konflik. Jangan sampai isu tersebut kembali diangkat sehingga membuka luka lama masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak dasar setiap warga negara. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara bijak dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Menurut Dony, aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab akan lebih efektif dalam menciptakan solusi yang membawa manfaat bagi masyarakat Papua secara keseluruhan. (Redaksi)
































































































