JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Rasa begah dan tidak nyaman pada perut membuat Novriyanti harus menjalani rangkaian pemeriksaan di beberapa fasilitas kesehatan.
Berawal dari Puskesmas Abepura, dia kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara hingga RSUP Jayapura, sebelum akhirnya mendapatkan rujukan ke RSUD Yowari untuk menjalani tindakan endoskopi.
Sebagai istri dari seorang PNS guru di Jayapura, Novriyanti terdaftar sebagai peserta JKN segmen PPU PN. Kepesertaan tersebut membuatnya lebih tenang ketika harus menjalani rangkaian pemeriksaan dan tindakan medis.
Keluhan awal yang dirasakan Novriyanti adalah perut yang terasa begah dan tidak nyaman. Setelah memeriksakan diri di Puskesmas Abepura, dia mendapatkan rujukan ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, dia dirujuk ke RSUP Jayapura untuk mendapatkan pemeriksaan pada layanan penyakit dalam, khususnya terkait keluhan pencernaan.
Karena keluhan masih dirasakan, Novriyanti kemudian mendapatkan rujukan ke RSUD Yowari untuk menjalani tindakan endoskopi guna membantu dokter mengetahui kondisi yang dialaminya.
“Awalnya saya merasa perut begah dan tidak nyaman. Dari Puskesmas Abepura saya dirujuk ke RS Bhayangkara, kemudian ke RSUP Jayapura. Setelah itu saya dirujuk ke RSUD Yowari untuk dilakukan endoskopi,” cerita Novriyanti.
Setelah menjalani tindakan tersebut, Novriyanti mengaku bersyukur karena seluruh pelayanan yang diterimanya selama proses pengobatan dapat dijamin melalui Program JKN.
Dia mengaku tidak mengeluarkan biaya pelayanan kesehatan ketika menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan tersebut.
“BPJS sangat membantu. Selama berobat saya tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Pelayanannya juga baik dan saya tidak merasa dibedakan,” ungkapnya.
Pengalaman Novriyanti tersebut, menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Nur Wulan Uswatun Khasanah, menunjukkan pentingnya alur pelayanan melalui sistem rujukan berjenjang dalam Program JKN.
“Peserta mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medisnya. Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut yang tidak dapat diberikan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan sesuai indikasi medis,” jelas Wulan.
Dia menambahkan, dalam proses tersebut peserta tidak perlu khawatir mengenai pembiayaan sepanjang pelayanan yang diberikan sesuai indikasi medis dan tidak termasuk dalam pelayanan yang dikecualikan berdasarkan ketentuan Program JKN.
“Selama pelayanan tersebut sesuai indikasi medis dan tidak termasuk yang dilarang dalam ketentuan, maka pembiayaannya dijamin oleh Program JKN sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Selain pelayanan medis, Novriyanti juga merasakan kemudahan dalam memperoleh informasi. Beberapa kali ia berkomunikasi dengan petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit.
“Saya juga pernah menghubungi petugas BPJS Satu dan mendapatkan respons yang menurutnya cepat,” katanya, Senin (7/9/2026).
Meski merasa puas dengan pelayanan yang diterimanya, Novriyanti berharap kualitas obat yang diberikan kepada peserta JKN dapat terus ditingkatkan.
Dia memahami bahwa pemberian obat dalam Program JKN mengikuti ketentuan yang berlaku, namun berharap kualitas obat dapat terus diperhatikan agar mendukung proses penyembuhan pasien secara optimal. (Rilis)
































































































