SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, meminta masyarakat, khususnya masyarakat adat, tidak menjadikan pemalangan sebagai jalan utama untuk menyelesaikan persoalan tanah maupun hak ulayat.
Menurut Yunus, aksi pemalangan justru dapat memberikan dampak terhadap iklim investasi dan menghambat masuknya investor ke Kabupaten Jayapura. Padahal, kehadiran investor dan industri sangat dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Kami harapkan ke depan, kami ingin kabupaten ini maju. Kami ingin ada investor di kabupaten, kami ingin ada industri di Kabupaten Jayapura. Dengan adanya industri atau investor masuk itu artinya akan terbuka lapangan pekerjaan untuk semua kita yang ada di Kabupaten Jayapura ini,” ujar Yunus di Sentani Timur, Rabu (2/9/2026).
Ia mengungkapkan, beberapa investor yang sebelumnya datang ke Kabupaten Jayapura mengeluhkan persoalan pemalangan yang terjadi di sejumlah lokasi.
“Sudah hampir beberapa kali, ada beberapa investor yang datang, tetapi selalu mereka mengeluh dengan persoalan selalu ada pemalangan,” katanya.
Karena itu, Yunus mengingatkan masyarakat agar tidak langsung melakukan pemalangan ketika menghadapi persoalan yang belum terselesaikan. Ia meminta setiap persoalan disampaikan kepada pemerintah untuk dibicarakan dan dicarikan jalan keluar bersama.
“Jadi selalu saya sampaikan, kalau ada hal yang memang belum bisa diselesaikan datang ketemu kami. Kami selalu siap. Datang ketemu, sampaikan, kita ada persoalan begini pasti kami bantu berikan solusinya,” tegasnya.
Menurut Yunus, pemerintah tidak menutup diri terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat adat. Termasuk persoalan tanah yang belum diselesaikan pemerintah, akan dilihat berdasarkan dokumen dan kelengkapan administrasinya untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai kemampuan anggaran.
“Kalau memang ada persoalan tanah yang belum pernah diselesaikan, nanti kita akan lihat dokumennya, yang mana belum dan yang mana sementara dalam proses pembayaran. Kita akan mulai lakukan untuk tahun depan tahap pembayaran,” jelasnya.
Ia menilai, dialog merupakan langkah yang jauh lebih baik dibandingkan pemalangan. Sebab, apabila setiap persoalan langsung diselesaikan dengan pemalangan, bukan hanya pemerintah yang terdampak, tetapi juga investor dan masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan.
“Jangan langsung kita lakukan palang. Itu sama saja kita tidak membuka diri untuk para investor masuk di sini,” ujarnya.
Yunus menegaskan, pemerintah justru membuka ruang seluas-luasnya bagi investor untuk masuk dan mengembangkan berbagai sektor di Kabupaten Jayapura.
Menurutnya, ketika industri dan investasi masuk, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan berkembangnya aktivitas ekonomi daerah.
“Ketika investor atau industri yang masuk, tentu ini akan menjadi pengembangan luar biasa. Akan buka lapangan pekerjaan buat anak-anak kita,” katanya.
Yunus mengatakan, masyarakat tidak bisa terus berharap lapangan pekerjaan hanya melalui penerimaan aparatur sipil negara (ASN). Sebab, pemerintah memiliki keterbatasan dalam jumlah kebutuhan dan kemampuan anggaran untuk membiayai pegawai.
“Karena kalau kita berharap ASN, itu punya batas, punya target,” jelasnya.
Ia bahkan menyebut kondisi ASN di Kabupaten Jayapura saat ini telah melebihi batas yang ditetapkan.
“Seperti hari ini kita punya over di Kabupaten Jayapura, over target ASN. Ya, kami sudah melewati 30 persen, 31 persen. Ini sudah over,” ungkapnya.
Karena itu, menurut Yunus, sektor swasta dan investasi menjadi salah satu solusi penting untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Ia berharap masyarakat dapat melihat investasi sebagai peluang, bukan sesuatu yang harus dihadapi dengan pemalangan.
Di sisi lain, Yunus meminta masyarakat adat tidak menjual tanah kepada investor. Ia justru mendorong agar tanah adat dijadikan aset yang dapat diinvestasikan melalui skema kerja sama sehingga masyarakat tetap memiliki hak atas tanah.
“Saya harap ke depan, selama kepemimpinan saya, memang saya tidak setuju kalau tanah dijual. Tidak boleh masyarakat adat jual tanah. Tanah itu aset masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, apabila ada investor yang ingin membangun hotel atau fasilitas usaha lainnya, masyarakat tidak perlu kehilangan hak atas tanah.
“Jangan lepas tanah, jangan jual tanah. Investasikan itu tanah, sehingga setiap tahun itu ada pemasukan untuk masyarakat adat, tidak kehilangan,” katanya.
Yunus mencontohkan pola kerja sama pemanfaatan tanah yang diterapkan di Bali, di mana tanah dapat dikontrakkan dalam jangka waktu tertentu sehingga pemilik tetap mempertahankan hak atas tanah sekaligus memperoleh manfaat ekonomi.
“Kita belajar dari Bali. Bali kan tidak jual tanah semua. Semua kontrak, ada 20 tahun, ada 30 tahun, 40 tahun kontrak. Sehingga tanah masyarakat tidak kehilangan hak,” ujarnya.
Yunus juga mengakui pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran terkait tanah masyarakat. Saat dirinya dilantik sebagai Bupati Jayapura, total utang tanah pemerintah disebut mencapai sekitar Rp300 miliar.
Melalui pembayaran secara bertahap, jumlah tersebut kini telah berkurang menjadi sekitar Rp211 miliar.
“Yang hari ini kami sedang melakukan cicilan-cicilan, sudah sekarang jadi 211,” katanya.
Yunus menegaskan, dirinya tidak menyalahkan pemerintahan sebelumnya atas persoalan tersebut. Menurutnya, keputusan yang telah dibuat pemerintah pada masa lalu tetap menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai institusi.
“Sebagai saya bupati berikut, saya harus bertanggung jawab. Karena ini pemerintah,” tegasnya.
Untuk itu, Pemkab Jayapura memilih menghentikan sementara pembukaan atau pembelian lahan baru dan memprioritaskan penyelesaian kewajiban tanah yang sudah ada.
“Kita hentikan dulu, kita selesaikan dulu utang kita,” ujarnya.
Ia memastikan penyelesaian hak masyarakat tetap menjadi prioritas, meskipun pembayaran harus dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi APBD.
“Karena hak tanah adalah hak mereka, hak masyarakat yang harus pemerintah selesaikan,” katanya.
Yunus kembali mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura, terutama masyarakat adat, untuk bersama-sama membangun daerah dengan menciptakan situasi yang kondusif bagi investasi.
Ia meminta apabila terdapat persoalan yang belum diselesaikan, masyarakat datang dan menyampaikannya kepada pemerintah.
“Sekali lagi kepada seluruh masyarakat yang saya kasihi, yang saya banggakan, mari dukung pemerintah. Ketika ada persoalan-persoalan yang belum diselesaikan, jangan langsung kita kasih palang. Mari bicara dengan pemerintah,” ajaknya.
Menurutnya, pemerintah akan mencari solusi terhadap setiap persoalan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran yang dimiliki.
“Pasti kami ada solusi, pasti ada jalan keluar sehingga semua bisa kita selesaikan,” pungkas Yunus.
Ia berharap suatu saat Kabupaten Jayapura benar-benar menjadi daerah yang maju dengan dukungan investasi, industri, pariwisata dan berbagai sektor ekonomi lainnya.
“Tujuan saya adalah bagaimana pengembangan daerah, ini harus saya putuskan, harus bisa berkembang, harus bisa berubah ke depan. Sehingga ada ruang-ruang lapangan pekerjaan,” tutupnya. (Cornelia)






























































































