MIMIKA, HarianTerbaruPapua.com – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Seorang pria berinisial YB (25), warga Jalan Busiri Jalur 2, ditangkap tanpa perlawanan oleh tim opsnal di kawasan Lapangan Jayanti, Timika, pada Selasa (29/7/2025) sore, terkait kasus pencurian sepeda motor.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/286/VII/2025/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah yang dilaporkan oleh korban, Dheny Ardiansyah Simon, seorang anggota Polri, setelah kehilangan sepeda motor miliknya pada Minggu (20/7/2025) dini hari.
Menurut keterangan Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, kejadian pencurian terjadi di Jalan Sam Ratulangi Gang Kecapi. Saat itu, korban hendak pergi beribadah dan mendapati sepeda motor Yamaha SE88 warna hitam dengan nomor polisi PA 4990 ME yang terparkir di depan rumah sudah raib.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku YB diketahui merupakan residivis kambuhan dalam kasus pencurian sepeda motor. Ia pernah dipidana 1 tahun 2 bulan pada tahun 2021 dan kembali dipidana 2 tahun pada tahun 2023 atas kasus serupa,” ujar Iptu Hempy.
Lebih lanjut, Iptu Hempy mengungkapkan bahwa YB juga diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Vario di kawasan Jayanti yang terjadi pada 19 Juli 2025. Hingga kini, barang bukti dari kasus kedua tersebut masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menjual motor hasil curian untuk membeli minuman keras dan memenuhi gaya hidupnya yang konsumtif,” tambahnya.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lainnya di wilayah Mimika.
Menutup pernyataannya, Iptu Hempy mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama pada malam hari. Ia juga meminta agar warga menggunakan pengamanan ganda demi menghindari aksi pencurian.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti curanmor, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Mimika,” pungkas Iptu Hempy.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































