KEEROM, HarianTerbaruPapua.com – Sat Reskrim Polres Keerom kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dengan menyerahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada pemilik yang sah. Kegiatan serah terima tersebut berlangsung pada Rabu (10/06/2026) di Lobi Mako Polres Keerom.
Barang bukti yang diserahkan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan Nomor Polisi PA 6383 QC, Nomor Rangka MH1JMG118SK499943 dan Nomor Mesin JMG1E-1400137. Kendaraan tersebut diserahkan kepada pemiliknya, Muh. Ajiz Syahputra (23), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kampung Yammua, Arso VI, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.
Sebelum dilakukan penyerahan, penyidik Sat Reskrim terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen kepemilikan kendaraan. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa seluruh dokumen kendaraan sesuai dan sah milik Muh. Ajiz Syahputra sehingga kendaraan tersebut dapat dikembalikan kepada yang berhak.
Diketahui, sepeda motor tersebut merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial M.R.C.H.M. Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/90/IV/2026/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 21 April 2026.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Keerom untuk mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Setelah melalui proses penyidikan dan verifikasi kepemilikan, kendaraan tersebut kami serahkan kepada pemilik yang sah,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus serta pengembalian barang bukti ini merupakan hasil kerja keras penyidik Sat Reskrim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi maupun meminjamkan kendaraan kepada pihak lain. Apabila menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa Polres Keerom akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam proses penanganan perkara hingga pengembalian barang bukti kepada pemilik yang berhak.
“Kepercayaan masyarakat adalah motivasi bagi kami untuk terus bekerja maksimal. Polres Keerom akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Keerom,” tutup Kasat Reskrim.
Selama kegiatan serah terima barang bukti berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar. (Redaksi)
























































































