JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi angkat bicara terkait perkembangan terbaru yang melibatkan Mama Yasinta, tokoh perempuan adat Marind Anim yang selama ini dikenal vokal memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Papua.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Sabtu (30/5/2026), tim kolaborasi menegaskan bahwa Mama Yasinta merupakan sosok yang telah lama berjuang untuk dirinya sendiri maupun komunitasnya, jauh sebelum proses produksi film dokumenter tersebut dilakukan.
“Kami menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” demikian pernyataan tim kolaborasi.
Tim juga mengungkapkan bahwa sejak video pernyataan Mama Yasinta beredar pada Sabtu malam, 23 Mei 2026, hingga langkahnya mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Jumat, 29 Mei 2026, pihak kolaborator belum berhasil menghubungi ataupun bertemu secara langsung dengan yang bersangkutan.

Menurut mereka, berbagai upaya komunikasi masih terus dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak keluarga Mama Yasinta guna memperoleh kejelasan terkait perkembangan situasi yang terjadi.
“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya,” lanjut pernyataan tersebut.
Di tengah polemik yang berkembang, tim kolaborasi juga mengajak publik untuk tetap memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua. Mereka berharap solidaritas yang selama ini terbangun tetap terjaga demi mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi tantangan besar di Tanah Papua.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh sejumlah pihak yang terlibat dalam kolaborasi film dokumenter Pesta Babi, yakni Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc. (Cornelia)






























































































