JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jayapura Kota resmi menyerahkan tersangka berinisial AS (39) beserta barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar, Fatir (19), kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (22/8/2025).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Lantas AKP Muh. Akbar menjelaskan, penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dengan nomor LP/A/349/IV/2025/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA dinyatakan lengkap (P21).
“AS diterima langsung oleh Jaksa Mohammad Arifin,” ungkap AKP Akbar saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (23/8/2025) pagi.
Kasat Lantas memaparkan, tersangka AS yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Kabupaten Sarmi diduga lalai saat mengemudikan mobil Toyota Yaris PA 1650 AF dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dengan kecepatan tinggi, ia mengambil jalur kanan (berlawanan arah) hingga menabrak sepeda motor Yamaha Jupiter Z PA 2640 JP yang dikendarai korban di kawasan Tanah Hitam pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 23.45 WIT.
Akibat benturan keras tersebut, korban Fatir mengalami luka parah. Ia sempat dilarikan ke RS Abepura, namun nyawanya tidak tertolong.
“Korban meninggal dunia lantaran mengalami luka robek pada kening dan bagian belakang kepala, patah pada lengan kanan, luka robek di siku tangan kanan, serta memar di dada sebelah kanan,” jelas AKP Akbar.
Barang bukti yang turut diserahkan dalam tahap II meliputi satu unit mobil Toyota Yaris, satu lembar STNK, satu lembar KTP atas nama tersangka, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 311 ayat (1) dan (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk,” tegas AKP Akbar.
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar dan tertib dengan pengamanan aparat kepolisian.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































