JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang remaja berinisial SSM (17), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Jayapura. Penangkapan dilakukan di Perumahan BTN Efata V, Distrik Waibu, pada Senin (25/8/2025) malam.
Pelaku yang masih berstatus pelajar dan berdomisili di BTN Efata Doyo Baru ini ditangkap setelah terlebih dahulu diamankan oleh warga sekitar, sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolres Jayapura. Dari hasil pemeriksaan, SSM mengakui telah berulang kali melakukan pencurian motor sejak tahun 2024.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, yang memimpin langsung pengembangan kasus tersebut, menjelaskan modus pelaku dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan korban hingga merusak kunci kontak motor. “Dari pengakuan pelaku, ia sudah berulang kali melakukan curanmor, bahkan sejak tahun 2024,” ungkap AKP Alamsyah.
Dalam pengembangan lebih lanjut, polisi berhasil menemukan tiga unit sepeda motor Honda Beat hasil curian yang disembunyikan pelaku di sebuah rumah kosong di kawasan BTN Efata. Ketiga motor itu kini diamankan di Mapolres Jayapura sebagai barang bukti.
Berdasarkan keterangan SSM, beberapa lokasi yang pernah menjadi sasaran aksinya antara lain:
- BTN Demei, Doyo Baru (22 Agustus 2025)
- BTN Efata V, Doyo Baru (25 Agustus 2025)
- Masjid BTN Kolam (27 Juli 2025), namun motor dikembalikan karena mengenal korban
- BTN Kolam dekat Pos Kamling (2024)
- Pasar dekat BTN Polda bersama rekannya berinisial NP, dua bulan lalu
Kasat Reskrim menegaskan bahwa SSM merupakan residivis kasus serupa. “Pelaku ini tergolong spesialis curanmor dan sudah pernah terlibat kasus yang sama pada tahun 2024. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan. “Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, jangan beri kesempatan kepada pelaku kejahatan,” pesan AKP Alamsyah.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat menekan angka tindak pidana curanmor yang belakangan meresahkan masyarakat di Kabupaten Jayapura.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































