PUNCAK, HarianTerbaruPapua.com – Pemerintah Kabupaten Puncak menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa Dana Desa Tahap I Tahun 2025 benar-benar dimanfaatkan demi pemberdayaan masyarakat kampung dan peningkatan kesejahteraan warga desa. Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni saat membuka kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2025, yang digelar di Aula Negelar, Ilaga, pada Senin, 14 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa dana desa adalah instrumen penting dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dari akar rumput. Dana ini harus digunakan untuk membiayai pembangunan serta pemberdayaan masyarakat kampung secara berkelanjutan dan partisipatif.
“Dana desa adalah bantuan dari pemerintah pusat yang diberikan langsung ke desa, yang tujuannya untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung,” ujarnya.
Bupati Elvis memaparkan delapan fokus prioritas nasional yang harus menjadi acuan dalam pemanfaatan dana desa tahun ini:
- Penanganan kemiskinan ekstrem, termasuk alokasi maksimal 15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.
- Penguatan ketahanan desa terhadap perubahan iklim, seperti perlindungan lingkungan dan sumber daya air.
- Peningkatan layanan dasar kesehatan, khususnya penurunan stunting dan gizi buruk.
- Program ketahanan pangan lokal, seperti kebun kampung, peternakan, dan pertanian tradisional.
- Pengembangan potensi unggulan desa, sesuai karakter dan sumber daya lokal.
- Digitalisasi desa, melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung percepatan desa digital.
- Pembangunan berbasis padat karya tunai, melibatkan masyarakat lokal dan memanfaatkan bahan setempat.
- Program prioritas lainnya yang disepakati dalam musyawarah kampung dan tertuang dalam APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung).
“Saya minta delapan prioritas ini dipahami dan dijalankan dengan benar. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga soal membangun manusia dan kampung yang mandiri,” tegas Bupati.
Bupati Elvis menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan dana desa. Ia bahkan telah memutuskan bahwa penyaluran dana desa tahap pertama akan dilakukan di enam titik distrik terpilih, agar masyarakat dapat menyaksikan langsung prosesnya.
“Saya ingin masyarakat melihat sendiri bahwa dana desa benar-benar disalurkan. Saya juga ingatkan, kelola dana ini secara terbuka, melibatkan masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” katanya.
Kepala distrik pun diminta tidak hanya duduk di kantor, melainkan terjun langsung ke lapangan untuk mendampingi para kepala kampung dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Puncak, Andrias P. Maruanaya, dalam paparannya menjelaskan bahwa total pagu Dana Desa Tahap I tahun 2025 yang akan disalurkan mencapai Rp101.113.694.200 atau 60% dari total pagu tahun ini.
Rinciannya:
- Earmarked (penggunaan ditentukan) sebesar Rp67.037.649.500, untuk program BLT, stunting, padat karya tunai, dan ketahanan pangan.
- Non-Earmarked (penggunaan diserahkan ke kampung) sebesar Rp34.076.044.700, sesuai usulan kampung melalui musyawarah.
“Dana ini akan disalurkan kepada 206 kampung di Kabupaten Puncak. Kami minta kepala kampung dan aparat pelaksana kegiatan menggunakan dana ini tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Andrias.
Kadis DPMK juga menyampaikan apresiasinya atas peran aktif masyarakat kampung, kepala distrik, tenaga pendamping profesional, dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan kampung tahun 2025 melalui forum musyawarah kampung (muskam) dan musyawarah rencana pembangunan kampung (musrenbangkam).
“Mereka telah membantu menampung aspirasi masyarakat, menetapkan prioritas kegiatan, dan menyusun Peraturan Kampung tentang APBK Tahun 2025. Ini syarat mutlak penyaluran dana desa tahap pertama,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai elemen desa, mulai dari kepala kampung, aparat kampung, Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), kepala distrik, hingga tenaga pendamping.
Dengan antusias, peserta menyimak paparan kebijakan dan teknis pengelolaan dana desa tahap pertama. Para kepala kampung juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan menyampaikan persoalan yang selama ini dihadapi, khususnya terkait keterlambatan pencairan dan pelaporan pertanggungjawaban.
Di akhir sosialisasi, Bupati Elvis Tabuni menegaskan bahwa kampung tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek utama dalam menentukan arah dan strategi pembangunan sesuai kearifan lokal.
“Mari kita pastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan untuk elit kampung, tapi untuk semua warga. Kita bangun kampung bukan hanya dengan uang, tapi juga dengan semangat gotong royong, kasih, dan kejujuran,” pungkas Bupati.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































