JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Himpunan Mahasiswa Pelajar Mamberamo Tengah (HMPTMT) di Kota Studi Jayapura menyatakan sikap kritis terhadap pembentukan panitia pelantikan Ketua dan Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mamberamo Tengah oleh Ketua Karateker Boy Pagawak.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Asrama Mahasiswa Mamberamo Tengah, Jayapura, yang dihadiri oleh mahasiswa perwakilan dari lima distrik di kabupaten tersebut. Dalam forum itu, Koordinator HMPTMT Jayapura, Negro Pagawak, menyebut bahwa langkah yang diambil Boy Pagawak sebagai Ketua Karateker dinilai tidak sesuai aturan organisasi.
“Secara de facto memang Boy Pagawak menjalankan peran sebagai ketua karateker KNPI, namun secara de jure, ia belum sah menjadi Ketua KNPI definitif Kabupaten Mamberamo Tengah. Maka dari itu, segala keputusan dan tindakan atas nama KNPI, termasuk pembentukan panitia pelantikan, tidak memiliki dasar hukum,” ujar Negro, Rabu (18/6/2025).
Lebih lanjut, HMPTMT menilai bahwa masa jabatan Boy Pagawak sebagai Ketua Karateker telah berakhir sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) KNPI yang menyatakan masa jabatan maksimal hanya tiga tahun. Adapun SK karateker Boy Pagawak berlaku sejak 2022 hingga 2025.
“Tidak ada masa jabatan KNPI lebih dari tiga tahun. Maka, saat ini posisi Boy Pagawak sebagai karateker sudah selesai. Seharusnya yang dibentuk adalah panitia Rapat Pimpinan (Rapim) dan Musyawarah Daerah (Musda), bukan panitia pelantikan,” tambahnya.
Dalam pernyataan sikapnya, HMPTMT juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran KNPI Kabupaten Mamberamo Tengah selama tiga tahun terakhir. Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Mamberamo Tengah itu disebut perlu diaudit untuk memastikan tidak disalahgunakan.
“Mahasiswa dan pelajar Mamberamo Tengah berhak mengetahui bagaimana dana publik tersebut digunakan selama masa kepemimpinan Boy Pagawak,” tegas Negro.
HMPTMT juga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap tidak dilantiknya Boy Pagawak sebagai Ketua KNPI definitif sejak tiga tahun lalu, dan menilai bahwa pembentukan panitia pelantikan saat ini terlalu tergesa-gesa serta sarat kepentingan politik.
Berikut beberapa poin utama dalam pernyataan sikap HMPTMT:
- Menilai bahwa Boy Pagawak telah melanggar AD/ART dan PO KNPI, serta menyayangkan pembentukan panitia pelantikan yang tidak sesuai prosedur.
- Menolak segala bentuk pelantikan KNPI yang tidak didasarkan pada Musda resmi.
- Mengajak seluruh pemuda di lima distrik untuk menunggu proses Musda KNPI Kabupaten Mamberamo Tengah yang sah, sebagai turunan dari Musda KNPI Provinsi Papua Pegunungan.
- Menolak politisasi KNPI untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
- Mendorong pemuda agar menjaga idealisme dan menjauhi sikap arogan maupun oligarki.
- Mendesak agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana APBD untuk kegiatan KNPI yang tidak sah.
Negro Pagawak menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh mahasiswa dan pelajar Mamberamo Tengah untuk tetap menjaga idealisme serta bersikap kritis terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan bersama.
“Mahasiswa dan pelajar adalah aset masa depan Mamberamo Tengah. Kita harus berdiri kokoh dan independen, menjaga idealisme dan terus bersuara jika melihat kebijakan yang salah,” pungkasnya. (Redaksi)