• HOME
    • RAGAM
    • INTERNASIONAL
    • VIDEO
  • NEWS
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKBIS
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • OLAHRAGA
Harian Terbaru Papua
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Harian Terbaru Papua
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polresta Jayapura Kota Tangkap WNA dan Dua WNI Bawa 20 Paket Ganja

Hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan 20 paket ganja yang dibungkus dalam plastik hitam

Harian Terbaru Papua by Harian Terbaru Papua
Juni 19, 2025
in HUKRIM, NEWS
0 0
0
Polresta Jayapura Kota Tangkap WNA dan Dua WNI Bawa 20 Paket Ganja

Ketiga pria tersebut yakni MP (24), SS (21) dan pria WNA asal Papua Nugini berinisial JS (18) bersama barang bukti saat diamankan. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS

JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum mereka. Tiga pria, termasuk seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini, diamankan dalam operasi penangkapan yang berlangsung di Jalan Hanurata, Holtekamp, Distrik Muara Tami, Rabu (18/6/2025) sore.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MP (24), SS (21), dan JS (18) yang merupakan WNA asal PNG. Mereka ditangkap sekitar pukul 17.00 WIT bersama barang bukti berupa 20 plastik bening ukuran besar berisi ganja kering siap edar.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut AKP Febry, operasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan timnya yang sebelumnya mendapat informasi tentang pergeseran narkotika dari Kampung Mosso menuju Kota Jayapura menggunakan sepeda motor.

“Merespon informasi tersebut, tim segera bergerak cepat melakukan pengamatan dan berhasil membuntuti serta menangkap ketiga pelaku di lokasi,” ungkap AKP Febry.

Ia menjelaskan, saat hendak ditangkap sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan salah satu pelaku berusaha melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam. Namun, berkat kesigapan tim, situasi dapat dikendalikan dan ketiganya berhasil diamankan tanpa korban.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan 20 paket ganja yang dibungkus dalam plastik hitam dan dibalut kembali dengan plastik putih. Barang bukti tersebut kini telah diamankan bersama para pelaku di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/20/VI/2025/SPKT.SATNARKOBA/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA, tertanggal 18 Juni 2025,” jelas AKP Febry.

Ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Redaksi)

Tags: GanjaNarkobaNarkotikaPolresta Jayapura KotaWNA PNG
Previous Post

Mahasiswa Mamberamo Tengah Jayapura Kritik Pembentukan Panitia Pelantikan KNPI oleh Ketua Karateker

Next Post

PPIH Madinah Siap Sambut 18 Kloter Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah

Next Post
PPIH Madinah Siap Sambut 18 Kloter Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah

PPIH Madinah Siap Sambut 18 Kloter Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent Posts

  • 49 Pegiat Kopi di Papua Dilatih Jadi Juri Profesional, Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Global Juli 11, 2025
  • Theo Hesegem Tegaskan Penolakan TPNPB di Ukha dan Tangma, Dukung Ketertiban dan Pembangunan Papua Pegunungan Juli 11, 2025
  • Bupati Jayawijaya Apresiasi “Reggae di Jalanan”: Sinergi Seni dan UMKM Lokal Juli 10, 2025
  • Kloter Terakhir Tinggalkan Madinah, Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Resmi Berakhir Juli 10, 2025
  • Tangis Haru Warnai Sertijab Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Puncak Juli 10, 2025

Archives

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Privacy Policy
  • Terms of Use
  • About Us
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.