• HOME
    • RAGAM
    • INTERNASIONAL
    • VIDEO
  • NEWS
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKBIS
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • OLAHRAGA
Harian Terbaru Papua
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Harian Terbaru Papua
No Result
View All Result
Home POLITIK

Mahasiswa Nduga Desak Pemda Segera Cairkan Bantuan Studi 2025

Mahasiswa menyampaikan kekecewaan mendalam atas tidak efektifnya penanganan bantuan studi

Harian Terbaru Papua by Harian Terbaru Papua
Juni 26, 2025
in POLITIK
0 0
0
Mahasiswa Nduga Desak Pemda Segera Cairkan Bantuan Studi 2025

DPC IPMNI bersama HPMN menggelar diskusi publik secara daring. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
629
VIEWS

JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Se-Indonesia (DPC IPMNI) bersama Himpunan Pelajar Mahasiswa Nduga (HPMN) dari wilayah Indonesia Timur, Tengah, dan Barat menggelar diskusi publik secara daring, Rabu (25/6/2025), guna menyoroti mandeknya penyaluran bantuan studi mahasiswa asal Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Diskusi yang dilaksanakan melalui platform Zoom itu dipandu oleh Ketua DPC IPMNI Jawa Timur, Welenus Nirigi, menghadirkan Ketua DPC IPMNI Jayapura Harnamin Gwijangge sebagai pembicara utama, serta turut dihadiri oleh senior IPMNI, Narik Tabuni.

Dalam diskusi tersebut, para mahasiswa menyampaikan kekecewaan mendalam atas tidak efektifnya penanganan bantuan studi dan pemondokan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga untuk tahun anggaran 2025. Harnamin menegaskan bahwa hingga saat ini, mayoritas mahasiswa belum menerima bantuan biaya pendidikan dan sewa tempat tinggal yang dijanjikan.

“Penanganan bantuan studi tahun ini sangat membingungkan. Tidak lagi ditangani satu instansi, melainkan dibagi ke tiga dinas: Dinas Pendidikan, Keuangan, dan Sosial. Ini justru mempersulit proses pencairan,” ujar Harnamin.

Ia menyebut pergantian pejabat di Dinas Sosial Nduga turut memperburuk situasi. Mahasiswa juga menyoroti bahwa bantuan yang selama ini diberikan tidak berbentuk beasiswa, melainkan bersifat insidental dan tidak merata.

“Kami merasa dikorbankan setiap tahun. Pemerintah Daerah tidak menunjukkan keseriusan dalam mendukung masa depan pendidikan anak-anak Nduga,” tegasnya.

Para mahasiswa juga mengutip Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 83 ayat 2 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan memberikan dukungan dana pendidikan tinggi melalui APBD.

“Sudah jelas dasar hukumnya, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai. Bahkan anggaran pendidikan yang seharusnya dialokasikan 20 persen dalam APBD, diduga tidak dimanfaatkan semestinya,” tambahnya.

Akibat lambannya pencairan dana, banyak mahasiswa di berbagai kota studi dilaporkan mengalami kesulitan administrasi kampus seperti pengurusan KRS dan registrasi ulang. Bahkan ada yang terancam diusir dari kontrakan karena belum membayar biaya sewa.

Mahasiswa Nduga menolak jika bantuan pemondokan dicairkan lebih dulu tanpa kejelasan total dana studi.

“Semua harus satu paket. Jangan ada pemisahan dana tanpa penjelasan. Kami menuntut hak kami, bukan meminta belas kasihan,” kata Harnamin.

Pihak mahasiswa memberikan tenggat waktu hingga Juli 2025 bagi Pemkab Nduga untuk menyalurkan dana bantuan. Jika tidak dipenuhi, mereka menyatakan siap menggelar aksi turun ke daerah dan melumpuhkan aktivitas pemerintahan, serta membawa masalah ini ke ranah hukum dan media.

Harnamin juga menyampaikan bahwa dari tiga wilayah Indonesia yang menjadi kota studi mahasiswa Nduga, baru dua yang menerima bantuan. Pemda dinilai tidak transparan dan belum melibatkan pengurus mahasiswa dalam penyusunan dan distribusi anggaran pendidikan.

“Bantuan yang disalurkan tidak sesuai dengan data yang kami kirim. Kami minta Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan bertanggung jawab. Jika tidak, kami siap mengembalikan dana yang sudah disalurkan tidak sesuai data,” pungkasnya.

Para mahasiswa berharap Pemda Nduga segera merespons tuntutan ini demi menjamin keberlangsungan studi ribuan pelajar dan mahasiswa Nduga di seluruh Indonesia. (Redaksi)

Tags: bantuan studi 2025DPC IPMNIHPMNKabupaten NdugaPemerintah Daerah
Previous Post

Telkom Regional 5 Dukung Transformasi Digital Puluhan Puskesmas di Makassar

Next Post

203 Ribu Jemaah Haji Reguler Tiba di Tanah Suci, Mayoritas Perempuan dan Lansia

Next Post
203 Ribu Jemaah Haji Reguler Tiba di Tanah Suci, Mayoritas Perempuan dan Lansia

203 Ribu Jemaah Haji Reguler Tiba di Tanah Suci, Mayoritas Perempuan dan Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent Posts

  • 49 Pegiat Kopi di Papua Dilatih Jadi Juri Profesional, Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Global Juli 11, 2025
  • Theo Hesegem Tegaskan Penolakan TPNPB di Ukha dan Tangma, Dukung Ketertiban dan Pembangunan Papua Pegunungan Juli 11, 2025
  • Bupati Jayawijaya Apresiasi “Reggae di Jalanan”: Sinergi Seni dan UMKM Lokal Juli 10, 2025
  • Kloter Terakhir Tinggalkan Madinah, Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Resmi Berakhir Juli 10, 2025
  • Tangis Haru Warnai Sertijab Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Puncak Juli 10, 2025

Archives

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Privacy Policy
  • Terms of Use
  • About Us
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.