JAYAWIJAYA, HarianTerbaruPapua.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pansus ini dibentuk dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Papua Pegunungan.
Ketua Pansus TLHP BPK RI, yang juga Ketua Komisi III DPR Papua Pegunungan, Yosia Busub, menyampaikan bahwa pansus terdiri dari 15 anggota dan diketuai olehnya, dengan Wakil Ketua Kamilus Logo. Ia menegaskan bahwa tugas menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK bukanlah pekerjaan yang mudah, namun pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikannya secara menyeluruh.
“Kami akan fokus menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, baik yang bersifat administrasi maupun fisik kegiatan. Setelah itu, hasil kerja kami akan direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Yosia Busub dalam keterangannya usai rapat internal Pansus di Kantor DPR Papua Pegunungan, Selasa (24/6/2025).
Pansus TLHP BPK RI mulai bekerja sejak 17 Juni 2025, bertepatan dengan penyerahan LHP oleh BPK RI kepada DPR Papua Pegunungan dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Masa kerja pansus ditetapkan selama 60 hari dan akan berakhir pada 12 Agustus 2025.
Yosia menambahkan bahwa tugas pansus tidak hanya fokus pada rekomendasi BPK, namun juga mendorong perbaikan sistem kerja dan administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Hal ini menjadi penting mengingat status Papua Pegunungan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022.
“Kami berharap melalui pansus ini, sistem kerja pemerintahan dapat diperbaiki dan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan. Meski waktu sudah berjalan sekitar 10 hari, kami optimis tugas-tugas pansus dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkasnya.
Pansus TLHP BPK RI akan menjadi instrumen pengawasan strategis DPR Papua Pegunungan dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah. (DM)