BIAK NUMFOR, HarianTerbaruPapua.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Biak Barat di bawah pimpinan Kapolsek Ipda Agus Iryansah berhasil membuka pemalangan Kantor Distrik Swandiwe, Kabupaten Biak Numfor, pada Rabu (15/10/2025). Tindakan ini dilakukan secara persuasif dan berakhir damai setelah dilakukan mediasi antara pihak yang memalang dan pemerintah distrik.
Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan melalui Kapolsek Biak Barat membenarkan adanya peristiwa pemalangan yang terjadi di Kantor Distrik Swandiwe. “Benar, kemarin pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 07.15 WIT, kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pemalangan di kantor distrik tersebut,” ujar Ipda Agus Iryansah saat dikonfirmasi tim Humas Polres Biak Numfor.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak Polsek Biak Barat segera berkoordinasi dengan Kepala Distrik Swandiwe untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi. “Kami langsung menuju tempat kejadian perkara dan melakukan mediasi bersama pihak terkait. Setelah mencapai kesepakatan, pemalangan akhirnya dibuka dengan baik tanpa ada tindakan kekerasan,” jelas Ipda Agus.
Kapolsek menuturkan, aksi pemalangan ini bukan yang pertama kali terjadi. Kasus serupa pernah dilakukan sebelumnya pada Senin, 25 Agustus 2025, oleh pihak yang menuntut kejelasan status tenaga honorer di lingkungan Distrik Swandiwe.
“Aksi kali ini merupakan lanjutan dari pemalangan sebelumnya. Permasalahan utamanya berkaitan dengan nasib para tenaga honorer di distrik tersebut yang masih belum jelas. Namun, kami sudah fasilitasi mediasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Distrik Swandiwe. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai,” terang Kapolsek.
Dalam proses mediasi yang dilakukan di lokasi, suasana berjalan aman dan kondusif. Tidak ada tindakan anarkis ataupun gangguan terhadap fasilitas pemerintah. Kapolsek menekankan pentingnya dialog sebagai cara terbaik menyelesaikan masalah.
“Kami sangat mengapresiasi sikap semua pihak yang memilih jalan mediasi. Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, pelayanan kepada masyarakat bisa kembali berjalan normal dan tidak terhambat oleh aksi-aksi pemalangan seperti ini,” ujar Ipda Agus.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan selalu menempuh jalur komunikasi jika ada permasalahan di tingkat pemerintahan kampung maupun distrik.
“Segala persoalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan dialog terbuka. Tidak perlu melakukan tindakan yang mengarah ke anarkis, apalagi yang bisa merugikan kepentingan masyarakat luas,” pungkas Kapolsek Biak Barat, Ipda Agus Iryansah.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































