SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura tengah menangani peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIT di kawasan BTN Purwodadi, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Alamsyah Ali, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban, saksi dan terlapor, peristiwa bermula ketika korban berinisial T.A.K. (17) pada Kamis malam diketahui berada di salah satu tempat biliar di kawasan BTN Purwodadi bersama rekan-rekannya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Sekitar pukul 02.00 WIT, korban pulang menuju rumahnya. Dalam rentang waktu tersebut terjadi keributan di sekitar rumah terlapor berinisial A (30). Terlapor A yang saat itu berada di rumahnya keluar untuk mengecek situasi setelah mendengar suara keributan di depan rumah. Cekcok sempat terjadi dan korban meninggalkan lokasi, namun beberapa saat kemudian kembali dengan membawa 2 buah parang.
Situasi kemudian memanas dan terjadi aksi saling serang di dalam maupun di sekitar rumah terlapor. Dalam kondisi tersebut, A mengaku melakukan tindakan pembelaan diri saat menghadapi dugaan serangan menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu berujung pada luka yang dialami kedua belah pihak.
Korban mengalami luka tusuk dan sempat menjalani tindakan operasi di RSUD Yowari, dan saat ini masih dalam perawatan medis. Sementara itu, A juga mengalami luka akibat sabetan parang dan telah menjalani pemeriksaan medis.
Usai kejadian, A mendatangi Mapolres Jayapura untuk mengamankan diri dan memberikan keterangan. Kedua belah pihak keluarga juga telah membuat laporan resmi sehingga perkara ini diproses secara menyeluruh.
Regu Piket Sat Reskrim Polres Jayapura telah melakukan pengecekan kondisi korban di rumah sakit, pemeriksaan medis terhadap kedua pihak, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengamanan situasi guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif dan berimbang. Kami masih mendalami keterangan para saksi serta alat bukti untuk memastikan fakta hukum yang sebenarnya,” ujar Kasat Reskrim.
Polres Jayapura juga mengimbau keluarga kedua belah pihak untuk tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah Sentani terpantau aman dan kondusif. (Cornel)

































































































