MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Sat Reskrim Polres Merauke bergerak cepat merespon kasus pencurian ayam beku di Toko Lepro yang sempat viral di media sosial, Minggu (26/4/2026).
Pelaku berinisial JS berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil pemeriksaan, JS merupakan aksinya terekam jelas di CCTV toko Lepro. Pada Senin (27/04/2026), JS mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Sat Reskrim.
Pihak korban, Toko Lepro, memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Korban memaafkan pelaku setelah JS menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak sepakat berdamai.
Polres Merauke menegaskan bahwa penyelesaian damai ini merupakan bentuk keadilan restoratif yang mengutamakan pemulihan keadaan.
“Setelah korban dan pelaku sepakat, kami fasilitasi proses damai. Pelaku sudah minta maaf kepada pemilik Toko dan membuat surat pernyataan.” ungkapnya. (Redaksi)

































































































