SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Seorang remaja perempuan berinisial DEP (15) akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari akibat luka bakar yang dideritanya.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 6 Juni 2026, sekitar pukul 22.40 WIT di sebuah kedai pinang di kawasan Jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami luka bakar setelah disiram bahan bakar dan dibakar dalam sebuah pertengkaran dengan orang tuanya.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Sentani Timur segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi, memberikan pertolongan kepada korban, serta mengamankan terduga pelaku yang juga masih berusia 15 tahun.
Dalam kondisi tubuh terbakar, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meminta pertolongan warga dan menceburkan diri ke bak penampungan air untuk memadamkan api. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan dan menahan terduga pelaku hingga polisi tiba.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kampung Harapan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan. Namun, meski telah menjalani perawatan intensif selama hampir dua pekan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
AKP Axel Panggabean menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Jayapura masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, memintai keterangan para saksi, serta mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Meski hingga kini pihak keluarga belum membuat laporan polisi secara resmi, kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan alat bukti, berkoordinasi dengan keluarga korban dan tenaga medis, serta memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum. Saat ini kami juga masih menunggu laporan resmi dari pihak keluarga sebagai dasar proses hukum selanjutnya,” tegas AKP Axel Panggabean.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan. Aparat kepolisian memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya serta memberikan kepastian hukum dalam perkara tersebut. (Cornelia)

























































































