MIMIKA, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Polisi menggagalkan penyelundupan 15 paket kecil sabu seberat kurang lebih 15 gram yang diselundupkan melalui jasa pengiriman di Kantor Lion Parcel Timika, Jumat (05/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa tersangka berinisial R.Z (28), warga Jalan Kartini Timika, ditangkap saat mengambil paket kiriman.
“Dari tangan pelaku, tim mengamankan 15 paket sabu yang disembunyikan di dalam onderdil karburator motor serta satu boks bekas paket pengiriman,” ungkap Hempy.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan polisi LP/A/20/IX/2025/SPKT/Satresnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 2 September 2025. Sebelumnya, pelaku lebih dulu ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku masih menunggu kiriman lain dari seseorang yang berada di Depok, Jawa Barat.
Polisi kemudian melakukan monitoring terhadap nomor resi pengiriman hingga memastikan paket tiba di Timika. Dengan pengawasan aparat, pelaku datang mengambil paket di Kantor Lion Parcel. Saat diperiksa, isi paket onderdil motor ternyata digunakan untuk menyelundupkan 15 paket sabu siap edar.
“Pelaku juga mengakui sudah lima kali menerima kiriman sabu dengan modus serupa melalui jasa pengiriman,” jelas Hempy.
Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan penimbangan barang bukti di Pegadaian Timika, pengujian laboratorium di Labfor Polda Papua, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika terkait status barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Iptu Hempy menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba.
“Polres Mimika berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda Kabupaten Mimika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)




































































































