MIMIKA, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Timika pada Senin (15/9/2025) malam. Dua pengedar berinisial H.P (32) dan F.N.R (31) diamankan beserta puluhan paket sabu siap edar dalam operasi yang dipimpin IPTU Hery Setiabudi.
Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di Jalan Busiri Ujung, Timika. Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pemantauan dan sekitar pukul 21.30 WIT menangkap H.P, yang diketahui bekerja sebagai karyawan kontraktor PT Yawiraya. Dari tangan H.P, petugas menyita satu paket sabu ukuran sedang dan satu paket kecil.
“Hasil interogasi terhadap H.P mengarah pada rekannya F.N.R, warga Jalan Budi Utomo, Gang Kelapa Dua,” ungkap Iptu Hempy.
Tim segera bergerak dan berhasil menangkap F.N.R di tempat kosnya sekitar pukul 23.30 WIT. Dari penggeledahan, polisi menemukan 54 paket sabu ukuran kecil, lima pipet berisi sabu yang sebelumnya telah disebar di beberapa titik di Kota Timika, serta sejumlah alat bantu pengemasan.
Barang bukti yang diamankan dari H.P meliputi satu paket sabu ukuran sedang, satu paket sabu ukuran kecil, helm KYT kuning, sapu ijuk merah, dan satu unit iPhone XS hitam. Sementara dari F.N.R, petugas menyita 54 paket sabu ukuran kecil, lima pipet berisi sabu, satu pipet putih sebagai sendok takar, satu timbangan digital merk Camry, ponsel Infinix Zero 30 silver, dan Infinix Note 50 Pro silver.
Kedua tersangka kini ditahan di Polres Mimika dan dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
“Polres Mimika berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba,” tegas Iptu Hempy.
Penangkapan ini menegaskan upaya tegas Polres Mimika dalam menekan peredaran narkoba di Papua Tengah dan mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama memerangi narkotika.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































