PUNCAK JAYA, HarianTerbaruPapua.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Puncak Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Mapolres Puncak Jaya, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan dan dihadiri Wakapolres AKP Misken Darius, Kasat Narkoba Ipda Yusuf Kapisa, Kasat Samapta Ipda Kasroni Manurung, serta Kasat Binmas Ipda Yanto Swabra. Tiga tersangka yang diamankan, masing-masing berinisial MK, IA, dan AK, turut dihadirkan bersama barang bukti.
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti berupa 110 liter minuman keras siap edar, 225 liter bahan baku yang belum diproduksi, serta peralatan produksi seperti kompor, panci, dan alat suling. Selain itu, ditemukan pula bahan baku tambahan yang siap disuling dengan total mencapai 640 liter.
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran miras oplosan yang meresahkan masyarakat.
“Untuk total keseluruhan yang kita amankan hari ini, miras siap jual sebanyak 110 liter, sedangkan bahan baku yang siap disuling mencapai 640 liter. Ketiga pelaku ini merupakan produsen sekaligus pengedar minuman keras oplosan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim Polres Puncak Jaya yang berhasil mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengungkap jaringan peredaran miras oplosan.
“Ini keberhasilan anggota kami dalam menangkap dan menertibkan peredaran miras yang selama ini meresahkan, khususnya di Mulia. Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat,” tambahnya.
Kapolres memastikan, seluruh barang bukti akan dimusnahkan setelah proses hukum selesai dilakukan. Tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memutus peredaran miras oplosan.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penjualan miras ilegal. Dengan kerja sama ini, kita harapkan Mulia dan Puncak Jaya terbebas dari peredaran miras yang memicu gangguan kamtibmas,” pungkas AKBP Achmad Fauzan.
Seluruh rangkaian kegiatan konferensi pers berlangsung aman dan tertib, menegaskan komitmen Polres Puncak Jaya untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk miras oplosan.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































