SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Tim 1 dan 2 Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura.
Terduga pelaku berinisial BGE (29) diamankan saat berada di rumahnya di Kampung Ifale, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIT. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/605/VI/2026/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA, tanggal 30 Juni 2026.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal terkait keberadaan terduga pelaku di Kampung Ifale.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di rumahnya. Saat diamankan, terduga pelaku sedang tertidur,” jelas Kasat Reskrim.
Sebelumnya, pada 12 Juli 2026, Tim Opsnal Polres Jayapura telah melakukan upaya penangkapan di rumah terduga pelaku yang berada di Kampung Ifale. Namun saat itu terduga pelaku berhasil melarikan diri. Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku menerangkan bahwa pada 30 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIT, dirinya bertemu dengan salah seorang saudaranya yang sama-sama bekerja di kantor PLN. Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku meminta kunci sepeda motor dinas milik PLN Nusa Daya dengan alasan akan menahan kendaraan tersebut berkaitan dengan persoalan uang BPJS yang belum diselesaikan.
Setelah menerima kunci kendaraan, terduga pelaku kemudian membawa sepeda motor tersebut menuju rumah mertuanya di kawasan Kehiran dan mengaku tidak mengembalikannya ke kantor.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF warna putih hitam dengan nomor polisi B 6070 ZVI, sebagai barang bukti. Selain perkara curanmor, dalam pemeriksaan awal terduga pelaku juga memberikan keterangan terkait dugaan pengancaman menggunakan busur panah yang terjadi di kawasan Pasar Baru.
Kasat Reskrim menerangkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersebut untuk memastikan keterkaitan terduga pelaku dengan perkara lain yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura.
“Untuk dugaan tindak pidana lainnya, kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Setiap informasi yang berkaitan dengan tindak pidana akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana lainnya. (Cornelia)































































































