SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah rumah subsidi di kompleks perumahan BTN Efata, Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIT. Kepolisian Resor (Polres) Jayapura bergerak cepat merespons laporan masyarakat dengan menurunkan tim identifikasi dan piket Reskrim ke lokasi kejadian.
Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 08.30 WIT. Setiba di lokasi, polisi langsung melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan saksi, dan memasang garis polisi guna mengamankan area kebakaran.
Korban dalam peristiwa ini diketahui berinisial EHM (35), seorang perawat yang tinggal di perumahan tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, di antaranya SM (39), PW (42), serta dua anak-anak AE (5) dan SE (4).
Hasil pemeriksaan sementara menduga api berasal dari ruang tamu rumah korban. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah subsidi dan menyisakan kerugian materiil yang cukup besar.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah awal penanganan.
“Langkah yang kami ambil antara lain menerima laporan masyarakat, mendatangi TKP, mengamankan lokasi dengan garis polisi, serta mencatat identitas korban dan saksi. Selanjutnya, tim akan melakukan olah TKP bersama Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua untuk memastikan penyebab kebakaran,” jelas AKP Alamsyah.
Ia menambahkan, pihak keluarga korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi kepolisian. “Besok setelah situasi TKP benar-benar aman, tim akan melaksanakan olah TKP secara menyeluruh,” tambahnya.
Saat ini lokasi kebakaran masih berstatus QOU (Quo Vadis Olah TKP) dan ditutup dengan garis polisi hingga pemeriksaan forensik dilakukan.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)



























































































