SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan satu unit sepeda motor hasil temuan kepada pemilik yang sah di Mapolres Jayapura, Senin (13/10/2025).
Kendaraan yang diserahkan merupakan satu unit Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi PA 5940 RU, yang terdaftar atas nama pemilik beralamat di Jl. Masuk Asrama Haji Kotaraja Luar Blok A18 RT 002/RW 001 Vim Abepura, Kota Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa penyerahan kendaraan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan kehilangan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kami terus berupaya menelusuri dan mengembalikan barang-barang milik masyarakat yang hilang atau menjadi korban tindak pidana. Penyerahan kendaraan ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri yang presisi dalam melayani dan mengayomi masyarakat,” ujar AKP Alamsyah Ali.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tak lepas dari kerja keras tim Opsnal Satreskrim yang rutin melakukan patroli dan penelusuran barang-barang hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Jayapura.
Sementara itu, pemilik kendaraan Fince Yaung menyampaikan rasa haru dan terima kasih kepada jajaran Polres Jayapura atas dedikasi mereka dalam menemukan serta mengembalikan kendaraannya.
“Terima kasih kepada Polres Jayapura, khususnya Tim Opsnal Satreskrim yang sudah bekerja keras menemukan motor saya. Semoga Polres Jayapura semakin sukses dan selalu dilindungi Tuhan dalam menjalankan tugas,” ungkapnya penuh syukur.
Langkah cepat Polres Jayapura ini mendapat apresiasi masyarakat, karena dinilai menunjukkan kinerja nyata Polri dalam menjaga keamanan, menindak pelaku kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga. Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan kehilangan barang atau tindak kejahatan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengalami kehilangan atau mengetahui adanya tindak pidana. Polres Jayapura berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional,” tutup AKP Alamsyah Ali.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































