MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil menangkap seorang narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke. Penangkapan berlangsung pada Senin pagi (20/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIT di Kampung Wasur, Kabupaten Merauke.
Narapidana yang diketahui bernama Edowardus Supusepa itu telah melarikan diri sejak 23 September 2025, setelah sebelumnya meminta izin keluar lapas dengan membayar Rp500.000 kepada salah satu petugas, namun tidak kembali.
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan buronan tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Edowardus tanpa perlawanan.
“Benar, kami telah mengamankan satu orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Merauke. Pelaku ditangkap di Kampung Wasur dan langsung kami bawa ke Mapolres Merauke untuk proses lebih lanjut,” ungkap AKP Anugrah, Senin (20/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Edowardus Supusepa merupakan narapidana kasus kepemilikan senjata rakitan tanpa dokumen resmi. Ia mengaku kabur karena merasa kecewa terhadap perhitungan masa tahanannya yang dinilai tidak sesuai.
Kasat Reskrim menambahkan, pihak Polres Merauke telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIB Merauke untuk proses penyerahan kembali narapidana tersebut agar dapat menjalani sisa masa hukumannya sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi, serta kepada tim opsnal yang berhasil menangkap pelaku tanpa insiden berarti.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Merauke atas kerja samanya dalam memberikan informasi yang membantu proses penangkapan. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke yang telah bertindak cepat dan profesional dalam mengamankan pelaku,” ujar Kapolres.
Dengan tertangkapnya narapidana yang sempat kabur ini, Polres Merauke menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan lembaga pemasyarakatan dan masyarakat guna menjaga keamanan serta memastikan setiap pelanggar hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































