MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. Pada Minggu (19/10/2025), jajaran Polsek KPL melaksanakan kegiatan pengamanan (Pamwas) kedatangan Kapal Motor (KM) Lauser di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke.
Kegiatan pengamanan berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 14.00 WIT dan dipimpin langsung oleh PS. Kapolsek KPL Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy. Pengamanan mencakup pendataan jumlah penumpang, pemeriksaan barang bawaan, serta pengawasan terhadap potensi peredaran barang terlarang seperti senjata api, senjata tajam, narkotika, dan minuman keras.
Menurut Ipda Muhamad Adam Srifaldy, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Polsek KPL Merauke dalam memastikan situasi kamtibmas di pelabuhan tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Kami memastikan setiap penumpang dan barang bawaan diperiksa dengan cermat agar tidak ada barang terlarang yang masuk ke wilayah Merauke. Ini adalah upaya preventif untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Polsek KPL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga botol air mineral ukuran 600 ml dan dua jeriken masing-masing berisi 5 liter, dengan total keseluruhan 11,8 liter.
Seluruh minuman keras tersebut langsung dimusnahkan di area pelabuhan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan mencegah peredaran barang berbahaya di tengah masyarakat.
“Keberhasilan operasi ini mencerminkan sinergi yang baik antara Polsek KPL Merauke dan instansi terkait. Kami mengimbau kepada seluruh penumpang agar tidak membawa barang-barang terlarang, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Muhamad Adam Srifaldy.
Dengan langkah tegas dan terukur tersebut, Polsek KPL Merauke menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan pelabuhan, melindungi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan kamtibmas dan peredaran miras ilegal.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































