KEPULAUAN YAPEN, HarianTerbaruPapua.com – Polemik internal terjadi di tubuh Barisan Merah Putih (BMP) Papua. Tim yang selama ini mengaku bertugas membentuk kepengurusan BMP Kabupaten Kepulauan Yapen menyampaikan pernyataan sikap sekaligus memprotes tindakan Pengurus Provinsi BMP Papua yang dinilai melakukan pelantikan kepengurusan secara sepihak.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Rachel Barangkea didampingi Irma Aninam kepada awak media di Serui, Jumat (31/7/2026), tim tersebut mengaku kecewa karena proses pembentukan organisasi yang telah mereka jalankan selama kurang lebih enam bulan tidak mendapat penghargaan dari pengurus provinsi.
Rachel menyebut telah melakukan berbagai upaya, mulai dari konsolidasi internal, membangun komunikasi dengan berbagai pihak, hingga menghimpun kader untuk membentuk kepengurusan BMP di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Namun, menurut mereka, Pengurus Provinsi BMP Papua justru melantik kepengurusan Kabupaten Kepulauan Yapen tanpa pemberitahuan, koordinasi, maupun konfirmasi kepada tim yang selama ini mengawal proses pembentukan organisasi tersebut.
“Tindakan tersebut telah mencederai prinsip-prinsip organisasi yang menjunjung tinggi komunikasi, penghargaan terhadap proses, serta semangat kebersamaan,” demikian isi pernyataan sikap yang diterima media.
Mereka menilai langkah tersebut menciptakan kesan bahwa organisasi tidak dikelola secara profesional dan berpotensi lebih mengedepankan kepentingan pihak tertentu dibandingkan kepentingan organisasi secara keseluruhan.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan apakah pola kepemimpinan seperti itu masih sejalan dengan semangat pembinaan generasi muda yang selama ini menjadi tujuan berdirinya Barisan Merah Putih.
Dalam pernyataan tersebut, tim pembentukan kepengurusan juga menyoroti kepemimpinan Ketua BMP Provinsi Papua, Yerry Hamadi, dan Sekretaris Provinsi, Ramdo Rudamaga. Keduanya dinilai belum menunjukkan kepemimpinan organisasi yang mengedepankan komunikasi, keterbukaan, serta penghormatan terhadap proses kaderisasi yang telah berjalan.
Meski demikian, mereka berharap persoalan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran pengurus agar BMP kembali menjalankan roda organisasi secara profesional, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang menjadi dasar berdirinya organisasi. (Cornelia)



























































































