• Latest
  • Trending
Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut

Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut

Juni 10, 2025
Pdt. Klemens Taran: PSU 6 Agustus, Warga Diminta Gunakan Hak Pilih dan Hindari Politik Identitas

Pdt. Klemens Taran: PSU 6 Agustus, Warga Diminta Gunakan Hak Pilih dan Hindari Politik Identitas

Juni 19, 2025
Telkom Siap Dukung Layanan Panggilan Darurat Terpadu di Kota Jayapura

Telkom Siap Dukung Layanan Panggilan Darurat Terpadu di Kota Jayapura

Juni 19, 2025
Di Tengah Dinamika Sosial, Kemenag Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian

Di Tengah Dinamika Sosial, Kemenag Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian

Juni 19, 2025
Polresta Jayapura Kota Tertibkan Pedagang Miras Ilegal di Entrop

Polresta Jayapura Kota Tertibkan Pedagang Miras Ilegal di Entrop

Juni 19, 2025
“Ngobrol Bareng Media”: Kemenag Papua Dorong Komunikasi Publik yang Transparan

“Ngobrol Bareng Media”: Kemenag Papua Dorong Komunikasi Publik yang Transparan

Juni 19, 2025
Polresta Jayapura Kota Tangkap WNA dan Dua WNI Bawa 20 Paket Ganja

Polresta Jayapura Kota Tangkap WNA dan Dua WNI Bawa 20 Paket Ganja

Juni 18, 2025
Mahasiswa Mamberamo Tengah Jayapura Kritik Pembentukan Panitia Pelantikan KNPI oleh Ketua Karateker

Mahasiswa Mamberamo Tengah Jayapura Kritik Pembentukan Panitia Pelantikan KNPI oleh Ketua Karateker

Juni 18, 2025
Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines SV-5276 Ditepis, Hilman: Tidak Ada Bahan Peledak

Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines SV-5276 Ditepis, Hilman: Tidak Ada Bahan Peledak

Juni 17, 2025
Jemaah Haji Gelombang II Bersiap Menuju Madinah, 20 Kloter Gelombang I Pulang ke Tanah Air

Jemaah Haji Gelombang II Bersiap Menuju Madinah, 20 Kloter Gelombang I Pulang ke Tanah Air

Juni 17, 2025
Menjadi Tangguh di Tengah Konflik: 80 Guru Yahukimo Dibekali Pelatihan Psikologis

Menjadi Tangguh di Tengah Konflik: 80 Guru Yahukimo Dibekali Pelatihan Psikologis

Juni 17, 2025
Telkom dan INOV Kolaborasi Strategis

Telkom dan INOV Kolaborasi Strategis

Juni 17, 2025
Siskohat Permudah Penyelenggaraan Ibadah Haji Melalui Integrasi Data Digital

Siskohat Permudah Penyelenggaraan Ibadah Haji Melalui Integrasi Data Digital

Juni 16, 2025
  • HOME
    • RAGAM
    • INTERNASIONAL
    • VIDEO
  • NEWS
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKBIS
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • OLAHRAGA
19 Juni 2025
  • Login
Harian Terbaru Papua
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Harian Terbaru Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKBIS
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • OLAHRAGA
Home EKBIS

Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut

Hanya PT Gag Nikel yang beroperasi

by Harian Terbaru Papua
Juni 10, 2025
in EKBIS, NEWS
0 0
Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut

Data lima perusahaan tambang di Raja Ampat. Empat dicabut, satu tetap beroperasi. (Foto : Tangkapan layar)

JAKARTA, HarianTerbaruPapua.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa hanya satu dari lima perusahaan tambang di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya yang legal dan aktif beroperasi, yaitu PT Gag Nikel.

“Empat perusahaan lainnya, yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham, telah dicabut izinnya karena tidak memenuhi syarat,” jelas Bahlil saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahlil bilang, pencabutan izin ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan tambang yang berpotensi merusak lingkungan.

BacaJuga

Pdt. Klemens Taran: PSU 6 Agustus, Warga Diminta Gunakan Hak Pilih dan Hindari Politik Identitas

Telkom Siap Dukung Layanan Panggilan Darurat Terpadu di Kota Jayapura

Dari semua ini, proses Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB yang diberikan, hanya PT Gag Nikel, yang lainnya tidak diberikan. Dia pun menjelaskan bahwa PT Gag Nikel bukan pemain baru. Eksplorasi pertama kali dilakukan sejak tahun 1972. Sejak itu, perjalanan panjang dilalui.

“Eksplorasi lanjutan pada 1999–2002, studi kelayakan pada 2008–2013, hingga konstruksi dan produksi yang dimulai pada 2015 dan 2018. Ini bukan perusahaan yang muncul tiba-tiba. Semua prosesnya melalui tahapan panjang dan pengawasan ketat,” ungkap Bahlil.

Dari luas total konsesi 13.136 hektare, hanya 260 hektare yang saat ini telah dibuka, dengan 130 hektare sudah direklamasi dan 54 hektare dikembalikan ke negara. Fakta ini memperlihatkan bahwa aktivitas PT Gag Nikel tidak sebebas dan sebesar yang dituduhkan.

Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga meminta masyarakat bisa membedakan informasi yang benar dan hoaks.

“Salah satu isu yang mengemuka adalah beredarnya foto dan video yang diklaim menunjukkan kerusakan lingkungan parah, termasuk pencemaran terumbu karang. Saya sudah berkunjung  langsung ke lokasi dan mendokumentasikan kondisi terkini Pulau Gag. Kami memastikan bahwa ekosistem laut tetap terjaga,” ucapnya.

Bahlil juga mengungkap bahwa Pulau Gag dihuni sekitar 700 orang atau 300 kepala keluarga, yang sebagian telah diberdayakan oleh perusahaan. Reklamasi, penghijauan, dan komitmen terhadap pelestarian menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Kementerian ESDM mengajak seluruh masyarakat untuk bersikap kritis namun objektif dalam menerima informasi, terutama menyangkut isu lingkungan yang sensitif.

Diketahui, PT Kawei Sejahtera Mining yang beroperasi di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare yang perizinannya IUP Operasi Produksi, kemudian, PT Mulia Raymond Perkasa yang beroperasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun seluas 2.193 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi, PT Anugerah Surya Pratama yang beroperasi di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare dengan izin IUP Operasi Produksi dan PT Nurham di Yesner Waigeo Timur seluas 3.000 hektare dnegan izin IUP Operasi Produksi. (Syahriah)

Tags: GAG NikelKementerian ESDMRaja Ampat

Berita Terkait

Pdt. Klemens Taran: PSU 6 Agustus, Warga Diminta Gunakan Hak Pilih dan Hindari Politik Identitas

Pdt. Klemens Taran: PSU 6 Agustus, Warga Diminta Gunakan Hak Pilih dan Hindari Politik Identitas

by Harian Terbaru Papua
Juni 19, 2025
0

JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025, Kepala Kantor...

Telkom Siap Dukung Layanan Panggilan Darurat Terpadu di Kota Jayapura

Telkom Siap Dukung Layanan Panggilan Darurat Terpadu di Kota Jayapura

by Harian Terbaru Papua
Juni 19, 2025
0

JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Telkom Witel Papua  menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan layanan panggilan darurat terpadu yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota...

Di Tengah Dinamika Sosial, Kemenag Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian

Di Tengah Dinamika Sosial, Kemenag Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian

by Harian Terbaru Papua
Juni 19, 2025
0

JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Pdt. Klemens Taran, mengimbau seluruh umat beragama di...

Polresta Jayapura Kota Tertibkan Pedagang Miras Ilegal di Entrop

Polresta Jayapura Kota Tertibkan Pedagang Miras Ilegal di Entrop

by Harian Terbaru Papua
Juni 19, 2025
0

JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Dalam upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan razia...

“Ngobrol Bareng Media”: Kemenag Papua Dorong Komunikasi Publik yang Transparan

“Ngobrol Bareng Media”: Kemenag Papua Dorong Komunikasi Publik yang Transparan

by Harian Terbaru Papua
Juni 19, 2025
0

JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua menggelar kegiatan bertajuk “Ngobrol Bareng Awak Media Semester 1”...

Polresta Jayapura Kota Tangkap WNA dan Dua WNI Bawa 20 Paket Ganja

Polresta Jayapura Kota Tangkap WNA dan Dua WNI Bawa 20 Paket Ganja

by Harian Terbaru Papua
Juni 18, 2025
0

JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di...

Next Post
Pemerintah Ungkap Alasan Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Pemerintah Ungkap Alasan Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Pdt. Klemens Taran: PSU 6 Agustus, Warga Diminta Gunakan Hak Pilih dan Hindari Politik Identitas Juni 19, 2025
  • Telkom Siap Dukung Layanan Panggilan Darurat Terpadu di Kota Jayapura Juni 19, 2025
  • Di Tengah Dinamika Sosial, Kemenag Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Juni 19, 2025
  • Polresta Jayapura Kota Tertibkan Pedagang Miras Ilegal di Entrop Juni 19, 2025
  • “Ngobrol Bareng Media”: Kemenag Papua Dorong Komunikasi Publik yang Transparan Juni 19, 2025

Archives

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
Harian Terbaru Papua

© 2025 Harian Terbaru Papua "Informasi Terbaru Hari Ini"

Navigate Site

  • Privacy Policy
  • Terms of Use
  • About Us
  • Redaksi

Follow Medsos Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Harian Terbaru Papua "Informasi Terbaru Hari Ini"