SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jayapura di Kompleks Perkantoran Gunung Merah menuai sorotan tajam dari Ketua GAMKI Kabupaten Jayapura, Dani Yoku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 18 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIT, di area Kantor PMI Kabupaten Jayapura yang berada dalam kawasan Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Papua.
Dua anggota Satpol PP berinisial ARF (30) dan KKY (35) diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh R.S bersama sejumlah rekannya.
Pelaku berinisial R.S diduga tidak sendiri, melainkan bersama beberapa orang lainnya. Sementara korban merupakan petugas Satpol PP yang sedang menjalankan tugas piket.
Insiden terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026, pukul 02.00 WIT di Kompleks Perkantoran Gunung Merah, tepatnya di sekitar Kantor PMI Kabupaten Jayapura, Sentani.
Berdasarkan laporan kepolisian, insiden diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras). Sekelompok orang yang berada di lokasi disebut dalam kondisi mabuk dan membuat keributan sebelum akhirnya melakukan pengeroyokan.
Kejadian bermula saat korban mendengar suara kaca pecah dari arah Kantor PMI. Saat melakukan pengecekan, mereka menemukan sekelompok orang yang sedang mengonsumsi miras.
Tanpa alasan yang jelas, R.S bersama rekan-rekannya langsung menyerang korban menggunakan tangan kosong. Saat salah satu korban berusaha membantu rekannya, ia juga turut menjadi sasaran kekerasan.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka lecet di wajah serta nyeri di bagian leher belakang.
Kapolres Jayapura melalui Kasat Reskrim, Alamsyah Ali, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dengan nomor LP/B/265/III/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Dani Yoku, mengecam keras aksi tersebut. Ia menilai kejadian itu mencoreng nama baik pemerintah daerah, terlebih terjadi di kawasan perkantoran resmi.
Menurutnya, area Kompleks Gunung Merah seharusnya steril dari aktivitas konsumsi miras.
Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap seluruh pelaku tanpa pandang bulu.
“Hukum harus ditegakkan secara adil, tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga tajam ke atas,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta Bupati Jayapura untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat, termasuk jika berasal dari lingkungan instansi tertentu.
Polres Jayapura mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena berpotensi memicu tindak kriminal serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Aparat kepolisian berkomitmen mengungkap seluruh pihak yang terlibat guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan adil. (Cornel)
































































































