PUNCAK, HarianTerbaruPapua.com – Kapolres Puncak AKBP Domingos DE. F. Ximenes, memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat Kota Ilaga agar tidak membawa alat tajam berupa panah, busur, maupun parang saat beraktivitas di dalam wilayah Kota Ilaga guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Himbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Puncak, khususnya di Kota Ilaga.
Dalam arahannya, Kapolres Puncak mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menjalin hubungan baik antar sesama warga, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan maupun konflik di tengah masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa alat tajam seperti panah, busur maupun parang di dalam Kota Ilaga demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bersama,” ujar Kapolres Puncak.
Kapolres juga menegaskan bahwa menjaga situasi kamtibmas bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat demi terciptanya kehidupan yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Puncak.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif sehingga seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan keamanan,” tambahnya.
Kegiatan penyampaian himbauan tersebut berlangsung dengan humanis dan penuh keakraban serta mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir di Kota Ilaga. (Redaksi)




































































































