MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Merauke terus mengintensifkan operasi pemberantasan minuman keras lokal jenis sopi di wilayah hukumnya. Pada Jumat (17/10/2025) sore, petugas menggelar razia di sejumlah titik rawan, salah satunya di kawasan Kelurahan Kelapa Lima, yang dikenal sebagai lokasi pembuatan dan peredaran sopi ilegal.
Kapolres Merauke melalui Kasat Narkoba IPDA Daniel Z. Rumpaidus mengatakan, operasi yang berlangsung sejak pukul 15.30 hingga 17.25 WIT itu dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Merauke.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Ermukim Party,” jelas IPDA Daniel.
Sekitar pukul 16.05 WIT, tim tiba di Jalan Bupul, Kelurahan Kelapa Lima. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di halaman sebuah rumah warga yang diduga menjadi tempat penyulingan sopi.
Namun, saat akan dilakukan penyergapan, pelaku diduga kabur melalui jalur belakang rumah. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat produksi sopi yang digunakan untuk menyuling minuman keras lokal tersebut.
“Barang bukti yang diamankan di lokasi pertama meliputi satu dandang besar, dua batang bambu panjang, plastik penyuling sepanjang enam meter, satu jeriken lima liter berisi sopi, satu ember besar dan galon bekas, serta satu kompor minyak tanah merek Hock 20 sumbu,” ungkap IPDA Daniel.
Ia menegaskan, razia terhadap peredaran minuman keras lokal akan terus dilakukan, mengingat dampak negatif yang sering ditimbulkan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan segan menindak siapa pun yang masih memproduksi atau mengedarkan sopi ilegal di wilayah Merauke,” tegasnya.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































