JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Upaya penyelundupan minuman keras lokal (milo) jenis sopi asal Ambon berhasil digagalkan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura saat kegiatan debarkasi kapal KM Ciremai di Dermaga I Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (27/9/2025).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek KPL Jayapura, IPTU H. Abdul Kadir, menjelaskan bahwa miras tersebut ditemukan berkat razia rutin pemeriksaan barang bawaan penumpang. Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek bersama Wakapolsek IPTU Safrudin Tamnge, Kanit Intelkam IPDA Abdul Gani Tomo, dan Kanit Reskrim IPDA Andarias M. Sroyer.
“Sekitar pukul 13.50 WIT, tim mendapati sejumlah jerigen dan botol berisi sopi yang disembunyikan dalam karton serta tumpukan umbi-umbian. Barang itu dibawa oleh buruh TKBM dengan maksud menghindari pemeriksaan,” jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang diamankan antara lain 15 jerigen ukuran 5 liter, 35 botol ukuran 600 ml, 25 botol ukuran 1.500 ml, serta tiga plastik ikat bening berisi sopi. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk didata dan dilaporkan kepada pimpinan.
Kapolsek KPL Jayapura menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan keluar-masuk barang di area pelabuhan sebagai langkah tegas memutus rantai peredaran miras ilegal di Jayapura.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan serta mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkas IPTU Abdul Kadir.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































