JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Anggota Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura berhasil menangkap seorang tahanan kabur asal Polres Merauke yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2024. Penangkapan dilakukan di halaman Kantor Bupati Kabupaten Jayapura pada Rabu (09/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIT.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan seorang tahanan kabur yang terlihat di sekitar halaman Kantor Bupati Jayapura.
“Setelah menerima laporan, Tim Unit Opsnal langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pemantauan di area kantor,” ujar AKP Alamsyah Ali.
Sekitar pukul 13.30 WIT, target yang sebelumnya sempat meninggalkan lokasi, terlihat kembali memasuki halaman kantor. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan.
“Tidak butuh waktu lama, tim langsung mengamankan pelaku di lokasi,” ungkap AKP Alamsyah Ali.
Pelaku diketahui bernama Hagamolan Walilo alias Hawal (18), seorang mahasiswa asal Rimba Jaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Usai ditangkap, ia langsung dibawa ke Polres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, Polres Jayapura tengah berkoordinasi dengan Polres Merauke terkait proses pemulangan tahanan tersebut.
(Redaksi | Harian Terbaru Papua)

































































































