JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Politisi senior Partai Golkar, Yansen Monim, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Jayapura periode 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Jayapura yang digelar di Hotel Yudha, Sentani, Rabu (11/2/2026).
Yansen Monim memperoleh dukungan hampir 99 persen dari peserta Musda, setelah menjadi satu-satunya bakal calon yang mendaftarkan diri dalam kontestasi kepemimpinan partai berlambang pohon beringin tersebut. Terpilihnya Monim menandai babak baru konsolidasi Partai Golkar di Kabupaten Jayapura, yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai mengalami stagnasi politik.
Sebagai anggota DPR Papua dengan latar belakang birokrasi panjang di Kabupaten Jayapura hingga tingkat provinsi, Monim dipandang sebagai figur strategis untuk memperkuat kembali basis kekuatan Golkar di wilayah Papua, sejalan dengan agenda besar partai dalam menghadapi Pemilu Legislatif 2029.
Usai terpilih, Yansen Monim menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar yang menurutnya hampir 15 tahun terakhir tidak berjalan optimal.
“Kami akan memperkuat konsolidasi dan mengibarkan panji-panji Golkar hingga ke 15 distrik yang ada di Negeri Kenambai Umbai. Partai harus kembali hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat,” ujar Monim.
Ia menambahkan, konsolidasi struktural di tingkat distrik dan kampung menjadi prioritas utama guna memperkuat dukungan rakyat serta merebut sebanyak mungkin kursi legislatif pada Pemilu 2029. Langkah ini, menurut Monim, sejalan dengan visi besar pembangunan Papua dalam kerangka Transformasi Papua Baru yang maju dan harmonis.

Dukungan terhadap kepemimpinan Monim datang dari 18 Komisariat Distrik (Komdis) se-Kabupaten Jayapura serta tiga organisasi sayap Partai Golkar yang tergabung dalam Asta Karya. Konsensus ini mencerminkan tingkat penerimaan yang kuat dari internal partai terhadap figur Monim.
Sementara itu, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Papua, Max Krey, yang mewakili Ketua DPD I Golkar Papua, menegaskan bahwa Musda XI merupakan agenda wajib lima tahunan partai setelah berakhirnya masa kepengurusan.
Menurut Max, Musda di sembilan kabupaten/kota di Papua dilaksanakan atas instruksi DPD I Partai Golkar Papua, menyusul berakhirnya masa kepengurusan di seluruh daerah.
“Musda adalah kewajiban partai untuk memilih kepengurusan baru dan menyusun program kerja lima tahun ke depan, termasuk persiapan Pemilu Legislatif 2029 serta Pilkada dan Pilpres,” jelas Max Krey.
Terkait mekanisme pemilihan, Max menegaskan bahwa sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Partai Golkar Nomor 02 Tahun 2025, jika hanya terdapat satu calon yang memenuhi syarat, maka penetapan dilakukan secara aklamasi.
“Siapapun kader berhak maju sepanjang memenuhi ketentuan partai. Jika lebih dari satu calon, maka dilakukan pemilihan secara normal,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hak suara dalam Musda berasal dari unsur Komisariat Distrik serta organisasi Hasta Karya, yakni Tri Karya, AMPG, SOKSI, dan MKGR.
Max Krey berharap Musda XI menjadi momentum penguatan soliditas Golkar dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.

“Setelah Musda, konsolidasi akan dilakukan dari tingkat distrik hingga kampung-kampung,” ujarnya.
Rangkaian Musda Partai Golkar di Papua dimulai dari Kabupaten Sarmi, dilanjutkan Kabupaten Jayapura, Yapen dan Waropen, Biak dan Supiori, Mamberamo Raya, Keerom, dan akan ditutup di Kota Jayapura. Seluruh Musda ditargetkan rampung paling lambat 21 Februari 2026, sebelum pelantikan kepengurusan dilaksanakan secara serentak.
Sementara itu, Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jayapura, Jacline Yoku, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musda XI merupakan instruksi langsung Ketua DPD I Partai Golkar Papua guna mempercepat konsolidasi partai menjelang agenda politik nasional.
“Kami diberi waktu 14 hari untuk menyelesaikan Musda di seluruh kabupaten/kota. Kami berkomitmen menyukseskan Musda sesuai mekanisme partai dan merangkul seluruh kader Golkar di Kabupaten Jayapura,” katanya. (Cornel)
































































































