SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Sebanyak 36 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Papua Raya dijadwalkan mulai beroperasi secara bertahap pada Senin, 5 Oktober 2026, setelah mengalami penundaan sejak Mei lalu.
Dimulainya operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut ditandai dengan peresmian SPPG Wilayah Timur di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Jumat (2/10/2026).
Dalam peresmian tersebut, Pemerintah Provinsi Papua menegaskan pentingnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pengelolaan dapur, kualitas bahan makanan, kebersihan, hingga kelayakan fasilitas sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Peresmian dilakukan melalui pengguntingan pita di SPPG Yayasan Harapan Papua Apmili Inamendek, yang dihadiri perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura, dan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Peluncuran operasional SPPG Wilayah Timur juga dilakukan secara serentak melalui konferensi video oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, yang diikuti 16 provinsi, termasuk enam provinsi di kawasan Papua Raya.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II, Nurjaeni, mengatakan seluruh SPPG yang telah dibangun akan mulai beroperasi secara bertahap, dengan prioritas menjangkau masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia mengakui pelaksanaan operasional mengalami keterlambatan sejak Mei 2026. Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi berkaitan dengan persoalan hukum pada Juni lalu.
“Atas keterlambatan ini kami meminta maaf kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Sejak Mei operasional tertunda, tetapi puji Tuhan pada 2 Oktober ini sudah bisa dimulai,” ujarnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Yohanes Walilo, menegaskan bahwa dimulainya operasional SPPG harus diikuti komitmen bersama untuk menjaga kualitas pelayanan.
Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak cukup diukur dari jumlah dapur yang dibangun maupun makanan yang berhasil didistribusikan. Aspek keamanan pangan, kualitas gizi, kebersihan, serta kelayakan sarana dan prasarana harus menjadi perhatian utama.
Ia meminta BGN, satuan tugas, pemerintah kabupaten/kota, yayasan, dan mitra pelaksana membangun koordinasi terbuka agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan.
“Perlu kerja sama yang baik antara BGN, perwakilan yang ada di sini, satgas, kemudian yayasan-yayasan yang melaksanakan tugas ini. Tidak boleh menutup diri, karena makanan ini kita siapkan untuk melayani anak-anak kita dan masyarakat yang membutuhkan,” tegas Walilo.
Ia juga meminta setiap yayasan dan mitra pelaksana menyampaikan laporan secara berkala kepada pemerintah daerah.
Menurut Walilo, pemerintah kabupaten harus mengetahui lokasi dan aktivitas setiap SPPG di wilayahnya agar pengawasan dapat dilakukan secara langsung, termasuk ketika muncul persoalan dalam proses pengolahan maupun distribusi makanan.
“Kalau ada masalah, cepat lakukan penanganan supaya masalah tidak menjadi besar,” katanya.
Penegasan tersebut menjadi perhatian penting mengingat pelaksanaan MBG di Papua menghadapi tantangan geografis, keterbatasan akses, serta kebutuhan pengawasan terhadap kesiapan fasilitas pelayanan.
Dari total 36 SPPG yang dijadwalkan beroperasi di Papua Raya, sebanyak 13 unit berada di Provinsi Papua.
Jumlah tersebut terdiri atas 10 SPPG kategori daerah 3T dan tiga SPPG di kawasan aglomerasi.
BGN menyebutkan anggaran operasional telah dicairkan, meskipun proses pencairan yang terlambat turut memengaruhi jadwal pelaksanaan program.
Dengan dimulainya operasional pada 5 Oktober, fasilitas tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan pemenuhan gizi, khususnya bagi anak-anak dan masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar.
Selain kesiapan operasional, BGN juga menjelaskan adanya perubahan skema insentif bagi mitra pengelola SPPG.
Untuk wilayah aglomerasi, skema insentif yang sebelumnya sebesar Rp6 juta per hari berubah menjadi Rp2.000 dikalikan jumlah penerima manfaat.
Namun, skema tersebut tidak diberlakukan untuk SPPG kategori 3T. BGN menyatakan sedang menyiapkan petunjuk teknis khusus melalui Kedeputian Sistem dan Data Olah.
“Untuk wilayah Timur ini lebih tepatnya masuk kategori 3T. Jadi kalau 3T tidak menggunakan skema yang tadi Rp2.000 dikali jumlah penerima manfaat, tetapi ada skema khusus. Nanti menunggu juknis dari Badan Gizi Nasional,” jelas Nurjaeni.
Perubahan skema tersebut, menurut BGN, mempertimbangkan perbedaan kapasitas pelayanan dan kebutuhan investasi setiap dapur.
Dapur dengan kapasitas sekitar 1.500 penerima manfaat memiliki kebutuhan berbeda dibandingkan fasilitas yang mampu melayani hingga 3.000 penerima manfaat.
Investasi pembangunan dapur berkapasitas kecil diperkirakan mencapai Rp2 miliar, sedangkan dapur berkapasitas besar membutuhkan sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
Adapun SPPG dengan jumlah penerima manfaat di bawah 1.500 orang juga memiliki mekanisme perhitungan tersendiri.
Pemerintah Provinsi Papua berharap dimulainya operasional SPPG tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengawasan terhadap kualitas bahan makanan, proses pengolahan, kebersihan dapur, ketepatan distribusi, dan keterbukaan pengelolaan menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Dengan beroperasinya 36 SPPG di Papua Raya, pemerintah daerah bersama BGN dan mitra yayasan diharapkan terus memperkuat koordinasi agar pelayanan pemenuhan gizi dapat berlangsung secara berkelanjutan, terutama di wilayah 3T yang memiliki tantangan geografis dan akses distribusi. (Cornelia)





























































































