JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Realisasi belanja negara di wilayah Papua yang meliputi Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan mencapai Rp41,31 triliun hingga 30 September 2026. Jumlah tersebut setara dengan 65,69 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp62,89 triliun.
Di sisi pendapatan, penerimaan negara di empat provinsi tersebut tercatat sebesar Rp4,45 triliun atau 66,31 persen dari target tahun anggaran 2026 sebesar Rp6,7 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Papua, Izharul Haq, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan dan belanja negara tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua.
Dari sisi pendapatan, penerimaan pajak dalam negeri menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp2,86 triliun. Capaian tersebut didorong oleh peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara tahunan atau year-on-year (yoy).
“Peningkatan penerimaan tersebut berkaitan dengan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan perpajakan melalui implementasi sistem Coretax, serta pengelolaan restitusi pajak,” ujarnya.
Sementara itu, penerimaan pajak perdagangan internasional mencapai Rp201,67 miliar. Penerimaan ini sebagian besar berasal dari bea masuk atas impor barang dan jasa.
Pemerintah pada 2026 menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas pajak dalam negeri sebesar Rp5,73 triliun, pajak perdagangan internasional Rp234,54 miliar, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp751,61 miliar.
Kinerja PNBP di wilayah Papua hingga akhir September 2026 tercatat mencapai Rp1,38 triliun atau 184,45 persen dari target yang ditetapkan.
“Realisasi tersebut ditopang oleh PNBP lainnya sebesar Rp1,07 triliun dan pendapatan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp314,09 miliar. Selain itu, penerimaan dari kekayaan negara dan lelang mencapai Rp16,02 miliar, sedangkan pendapatan dari pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) tercatat sebesar Rp6,54 miliar,” jelasnya.
Capaian PNBP yang melampaui target tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung realisasi pendapatan negara di wilayah Papua hingga triwulan III 2026.
Dari sisi belanja, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,89 triliun untuk wilayah Papua pada tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp23,26 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp39,63 triliun.
Hingga 30 September 2026, realisasi belanja negara mencapai Rp41,31 triliun atau 65,69 persen dari pagu. Realisasi tersebut tumbuh 6,16 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama pada September 2025.
Belanja modal mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 319,74 persen. Peningkatan ini menunjukkan percepatan realisasi belanja modal pemerintah yang berkaitan dengan pengadaan aset dan pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, belanja pemerintah pusat telah terealisasi sebesar Rp12,22 triliun atau meningkat 50,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan realisasi belanja tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan APBN di wilayah Papua, terutama dalam mendukung program pemerintah dan pembangunan daerah hingga akhir triwulan III 2026.
Selain belanja pemerintah pusat, pemerintah juga menyalurkan transfer ke daerah sebesar Rp29,09 triliun hingga akhir September 2026.
Dana tersebut disalurkan kepada pemerintah daerah di empat provinsi di wilayah Papua untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
Berdasarkan rinciannya, penyaluran terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,85 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp17,48 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,89 triliun.
Dari total DAK tersebut, realisasi DAK fisik mencapai Rp195,97 miliar, sedangkan DAK nonfisik sebesar Rp2,70 triliun.
Selain itu, pemerintah telah menyalurkan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp5,60 triliun dan Dana Desa sebesar Rp1,25 triliun.
Penyaluran transfer ke daerah diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menjalankan program pembangunan sesuai prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Papua.
Realisasi pendapatan dan belanja negara hingga September 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesinambungan pembangunan di wilayah Papua di tengah dinamika perekonomian global, termasuk gejolak akibat konflik geopolitik.
Melalui pelaksanaan APBN, pemerintah berupaya menjaga dukungan fiskal bagi daerah, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Percepatan penyerapan anggaran diharapkan dapat berjalan seiring dengan pelaksanaan program yang efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaat belanja negara dapat dirasakan oleh masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Redaksi)




























































































