MIMIKA, HarianTerbaruPapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengungkap pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di halaman Masjid Al Azhar, Jalan Bhayangkara Jalur 1, Timika, Rabu (8/4/2026).
Korban diketahui berinisial M.L.A (30), warga Jalan Bhayangkara Jalur 1, Timika. Korban meninggal dunia akibat luka serius yang dialaminya.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan sekitar pukul 16.35 WIT oleh personel gabungan Polres Mimika bersama Polsek Mimika Baru. Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Mimika Ipda Hendra Burhan dan Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh K. Fardha.
“Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengungkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Hempy.
Berdasarkan rekaman CCTV di halaman Masjid Bhayangkara, pelaku terlihat melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang dengan cara menebas korban secara berulang kali hingga korban terkapar dan meninggal dunia.
Hempy menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIT, saat pelaku berinisial J.C.T bersama seorang saksi mengonsumsi minuman keras jenis sopi di Jalan Bhayangkara Jalur 2 belakang.
Sekitar pukul 02.00 WIT, pelaku pulang ke rumah. Setibanya di rumah, pelaku didatangi korban. Saat itu, korban diduga sempat menyerang pelaku menggunakan pisau, namun berhasil dihindari.
Pelaku kemudian mengambil sebilah parang dari dalam rumah dan mengejar korban hingga ke halaman Masjid Al Azhar. Di lokasi tersebut, korban terjatuh dan pelaku langsung melakukan penebasan secara berulang kali.
“Setelah kejadian, pelaku berjalan ke arah Jalan Bhayangkara dan membuang parang ke atas atap sebuah pondok penjual pinang di depan salah satu kafe,” jelasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius pada tubuhnya yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini, jenazah korban masih disemayamkan di RSUD Kabupaten Mimika untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut guna proses hukum selanjutnya. (Redaksi)































































































