JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Pemerintah Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kampung Antikorupsi sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 3-4 September 2026, tersebut digelar di salah satu hotel di Kota Jayapura dan diikuti jajaran aparatur Kampung Holtekamp serta Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Holtekamp.
Bimtek secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi Atanay, didampingi Kepala Distrik Muara Tami Bob Hendro M. Fonataba dan Kepala Kampung Holtekamp Ferry Adrian Mansi. Pembukaan ditandai dengan penabuhan tifa.

Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan internal dan pencegahan risiko penyalahgunaan anggaran, khususnya dalam pengelolaan Dana Kampung agar digunakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala Kampung Holtekamp, Ferry A. Mansi, mengatakan Bimtek Antikorupsi yang dilaksanakan tahun ini merupakan tahun kedua bagi Pemerintah Kampung Holtekamp.
Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur kampung mengenai transparansi dalam pengelolaan Dana Kampung maupun dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Kami pemerintahan Kampung Holtekamp pada hari ini melaksanakan kegiatan Bimtek antikorupsi. Ini adalah tahun kedua kita lakukan kegiatan tersebut,” kata Ferry, Kamis (3/9/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Kampung Holtekamp berkomitmen membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, pendapat, dan saran terhadap program maupun pelayanan pemerintahan kampung.
Ferry mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan agar setiap program yang dijalankan dapat terus diperbaiki, termasuk dalam hal penggunaan Dana Kampung.

“Kami sebagai pelayan masyarakat harus kembali ke kampung dan melakukan semua sesuai dengan amanah undang-undang. Kami juga membuka diri bagi masyarakat untuk memberikan masukan, pendapat dan saran,” ujarnya.
Ia berharap setelah mengikuti Bimtek, masyarakat semakin aktif memberikan masukan terhadap pelayanan pemerintah kampung, baik pelayanan administrasi maupun pengelolaan Dana Kampung.
“Masukan dari masyarakat itu menjadi sesuatu hal bagi kampung untuk memperbaiki layanan yang kami lakukan di Kampung Holtekamp,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi Atanay, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.

Menurut Makzi, pembangunan di kampung pada dasarnya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya.
Karena itu, aparatur pemerintahan kampung harus memahami bahwa kewenangan yang diberikan pemerintah harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Dalam praktiknya pasti ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan atau ketidakpatuhan terhadap peraturan. Melalui kegiatan ini kita mengingatkan dan mengarahkan agar aparatur tetap memiliki integritas,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip partisipatif, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.

Makzi juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Holtekamp dan Kepala Distrik Muara Tami yang dinilai terus mendorong koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah tersebut.
Ia berharap Kampung Holtekamp dapat diarahkan menjadi salah satu Kampung Antikorupsi. Proses penilaian nantinya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Namun, menurut Makzi, tujuan utama program tersebut bukan semata-mata mengejar penilaian atau predikat Kampung Antikorupsi.
“Lebih daripada itu, bukan sekadar penilaian, tetapi bagaimana kita berintegritas untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan yang diarahkan,” tegasnya.

Kejari Jayapura Dorong Kesadaran Hukum
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi dari Muhammad Fauzar Rivaldy, selaku Kepala Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura, yang membawakan materi mengenai Program Jaga Desa.
Materi tersebut membahas pentingnya peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat dan aparatur kampung, khususnya dalam memahami aturan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan Dana Kampung.

Muhammad Fauzar Rivaldy menjelaskan, pemahaman hukum menjadi salah satu hal penting agar masyarakat maupun aparatur kampung mengetahui hak, kewajiban, serta batasan dalam menjalankan pemerintahan kampung.
Ia berharap kegiatan tersebut memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan Dana Kampung.
Selain dari Kejaksaan Negeri Jayapura, materi juga disampaikan Nurhadi dari Inspektorat Kota Jayapura dengan materi “Membangun Tata Kelola Kampung Holtekamp yang Bersih, Indah, Berbudaya dan Berintegritas.”
Melalui Bimtek tersebut, Pemerintah Kampung Holtekamp berharap aparatur kampung semakin memahami pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam menjalankan pemerintahan.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan semakin aktif menjalankan fungsi pengawasan secara partisipatif.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah kampung, Bamuskam, masyarakat, serta instansi terkait, Kampung Holtekamp diharapkan mampu membangun tata kelola pemerintahan dan pengelolaan Dana Kampung yang sehat, produktif, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
Deklarasi Masyarakat Kampung Holtekamp
Komitmen untuk mewujudkan pemerintahan kampung yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diperkuat masyarakat Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Komitmen tersebut ditandai dengan Deklarasi Masyarakat Kampung Holtekamp Antikorupsi, Kolusi dan Nepotisme yang digelar pada akhir rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Kampung Antikorupsi, Kamis (3/9/2026).

Deklarasi tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda hingga kaum perempuan Kampung Holtekamp.
Melalui deklarasi tersebut, masyarakat menyatakan sikap dan berkomitmen untuk menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan Kampung Holtekamp.
Masyarakat juga menyatakan dukungan terhadap pemerintah kampung yang menjalankan pemerintahan secara jujur, transparan, akuntabel, adil, dan bebas dari praktik KKN.
Selain itu, masyarakat mendorong agar pengelolaan dana dan aset kampung dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Komitmen lainnya adalah keberanian masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan serta menolak setiap praktik KKN yang berpotensi merugikan masyarakat.
Masyarakat juga menyatakan dukungan kepada aparatur kampung untuk menjaga integritas dan menjalankan pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Deklarasi tersebut menjadi bagian penting dari upaya Kampung Holtekamp membangun tata kelola pemerintahan yang tidak hanya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Adapun motto yang diusung dalam deklarasi tersebut yakni: “Kampung Holtekamp Bersih dari KKN, Jujur dalam Pelayanan, Transparan dalam Pengelolaan Dana Desa, dan Berintegritas dalam Pemerintahan.” (Redaksi)






























































































