MAMBERAMO TENGAH, HarianTerbaruPapua.com – Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Itaman Thago, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan kompas utama dalam membawa arah pembangunan Kabupaten Mamberamo Tengah. Hal ini disampaikan dalam apel gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Mamberamo Tengah pada Senin (21/7/2025).
“RPJMD ini adalah jalan dan kompas untuk membangun Kabupaten Mamberamo Tengah. Sekian tahun kita tidak pernah menggunakan RPJMD, dan baru tahun 2025 ini kita akan masuk rel pembangunan yang benar, yang terukur, dan berbasis regulasi daerah,” tegas Wabup.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dan pimpinan OPD yang telah berpartisipasi maksimal dalam penyusunan dokumen RPJMD selama tiga hari terakhir. Menurutnya, dokumen RPJMD akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Peraturan Daerah yang menjadi dasar pembangunan jangka menengah di kabupaten tersebut.
Namun, dalam kesempatan yang sama, Wabup Itaman juga menyoroti kinerja sebagian pimpinan OPD yang dinilai mulai menurun dan sering tidak hadir tanpa alasan jelas.
“Dua bulan lalu mungkin boleh ada tugas luar. Tapi sekarang, tidak ada surat tugas, tidak ada undangan, kenapa semakin menurun semangatnya? Kalau tidak mau kerja, mundur saja. Banyak orang yang siap bekerja,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga meminta laporan kehadiran dinas-dinas secara rinci, dan menyebutkan bahwa hanya beberapa dinas yang aktif, seperti Dinas Perhubungan, Bappeda, Peternakan, Pendidikan, Kominfo, Bagian Umum, Lingkungan Hidup, RSUD Lukas Enembe, Koperasi, dan Tata Pemerintahan.
Wabup kemudian memberi perhatian khusus kepada Dinas Pertanian, yang menurutnya harus menjadi ujung tombak dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang merupakan prioritas Presiden RI.
“Kita bekerja dengan hati, rendah hati, saling menghormati. Tidak boleh sombong. Kalau kita sombong, itu menunjukkan kebodohan kita sendiri,” ujar Wabup mengingatkan.
Dalam pidato tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya terkait infrastruktur jalan dan air bersih yang dinilai tidak berjalan.
“Contoh jalan Wagi ke Warima tidak ada. Wagi ke Wundi atau ke Yabalian mungkin boleh. Tapi kenapa tidak bisa koordinasi? Kepala dinas seperti ini mematikan kabupaten ini dan tidak boleh ada di sini,” ungkapnya dengan nada geram.
Ia menegaskan bahwa pejabat yang tidak menunjukkan kinerja sebaiknya meninggalkan Mamberamo Tengah.
“Jangan bohong di atas tanah ini. Ini tanah injil. Kalau ada keluarganya, sampaikan bahwa dia tidak boleh masuk di sini,” pungkasnya.
Apel tersebut diakhiri dengan ajakan Wakil Bupati kepada seluruh ASN dan fungsional agar bekerja maksimal sesuai RPJMD yang telah disusun sebagai dasar arah pembangunan menuju perubahan dan kemajuan Mamberamo Tengah.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































