JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang beraksi di Perumahan BTN Puskopad, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Senin (01/9/2025) dini hari.
Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor: LP/B/590/VIII/2025/SPKT/Res Jayapura/Polda Papua, di mana korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya sekitar pukul 02.30 WIT. Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas, uang tunai senilai Rp9 juta, serta dua unit telepon genggam merek Vivo.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan mengungkap adanya tiga orang pelaku dalam aksi pencurian tersebut. Seorang terduga pelaku berinisial WHK sudah berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Untuk barang bukti sebagian masih dalam pencarian, sementara dua pelaku lain sedang kami kejar. Kami sudah mengetahui identitas serta alamat tempat tinggal mereka,” ungkap AKP Alamsyah.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan mengamankan barang bukti yang hilang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.
“Kami harap masyarakat aktif membantu dengan memberikan informasi, agar para pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.
Dengan keberhasilan penangkapan satu pelaku ini, Polres Jayapura menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga di wilayah hukumnya.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































