JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Polres Jayapura menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima personelnya di lapangan apel Mapolres Jayapura, Senin (15/9/2025). Upacara yang dipimpin Wakapolres Jayapura KOMPOL Erol Sudrajat ini dihadiri para pejabat utama Polres, kapolsek jajaran, serta seluruh personel.
Lima personel yang diberhentikan tidak hormat masing-masing adalah Aipda Dendro Christian Adianta, Brigpol Muhammad Herman Dwi Jayana, Bripda Mulelek Paskalis Hubi, Bripda Huygens Joule Monim, dan Bripda Merry Francis Albertin Puraro.
Dalam amanat yang dibacakan Wakapolres, Kapolres Jayapura menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah langkah mudah, tetapi menjadi bagian penting dari penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.
“Upacara PTDH ini tentu menjadi hal yang berat bagi kita semua, khususnya bagi institusi Polri. Keputusan ini bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman, namun sebagai pembelajaran dan pengingat bahwa setiap tindakan pelanggaran disiplin maupun kode etik memiliki konsekuensi yang jelas dan tegas,” ujar KOMPOL Erol Sudrajat.
Ia juga mengajak seluruh anggota Polres Jayapura untuk menjadikan momen ini sebagai pengingat dan motivasi agar senantiasa menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi.
“Melalui upacara ini, mari kita hindari segala bentuk pelanggaran. Jaga marwah dan wibawa Polri di tengah masyarakat,” tambahnya.
Upacara PTDH ini menjadi bukti komitmen Polres Jayapura dalam menegakkan aturan internal dan menjaga citra kepolisian di mata publik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































