JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Personel Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota melalui Pos Patmor Heram berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian dan mengembalikan barang curian berupa satu unit Samsung Tab A9+ milik warga Perumnas 3 Waena, Minggu (14/9/2025) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Samapta AKP Rischard L. Rumboy menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga bernama Rosni yang kehilangan tablet miliknya di kios sekitar pukul 06.30 WIT. Korban segera mendatangi Pos Patmor Heram dengan membawa rekaman CCTV serta informasi mengenai terduga pelaku.
“Menerima laporan tersebut, Regu 3 Patmor Heram bergerak cepat menuju tempat kos pelaku JW (21) dan IG (23) di kawasan Kampwolker,” ujar Rischard.
Sesampainya di lokasi, polisi mendapati kedua terduga pelaku tengah mengonsumsi minuman keras. Setelah ditunjukkan rekaman CCTV dan dikenali langsung oleh korban, keduanya mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, diketahui barang curian tersebut disimpan oleh saudara perempuan salah satu pelaku di Perumnas III.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi penyimpanan dan berhasil menemukan Samsung Tab A9+ tersebut. Barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Heram untuk proses hukum lebih lanjut.
“Setelah barang bukti diamankan, kami langsung mengembalikan tablet itu kepada pemiliknya. Langkah cepat ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” kata AKP Rischard.
Korban, Rosni, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas respons cepat dan pengembalian barang berharganya.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada polisi. Semoga kepolisian terus hadir melindungi masyarakat kecil seperti kami,” ucapnya.
Selama proses penangkapan hingga pengembalian barang bukti, situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































