MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Merauke resmi menyerahkan seorang tersangka kasus narkotika beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Merauke, Selasa (17/9/2025). Penyerahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.
Tersangka berinisial H (34), warga Jalan Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga, Kabupaten Merauke, ditangkap atas dugaan peredaran sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIT di Jalan Ampera 1, Kelurahan Maro.
Dalam proses penyerahan yang berlangsung di ruang kerja Kejari Merauke, penyidik Sat Resnarkoba menyerahkan H beserta barang bukti, antara lain:
- Lima plastik kecil berisi sabu seberat 1,52 gram
- Lima plastik kecil kosong
- Satu unit sepeda motor Honda Vario hitam
- Satu unit handphone Vivo Y16 warna kuning
- Satu bungkus bekas rokok Marlboro merah
- Uang tunai Rp150.000
Barang bukti dan tersangka diterima langsung oleh jaksa penuntut umum, disaksikan kuasa hukum tersangka.
Kapolres Merauke, melalui Kasat Resnarkoba IPDA Daniel Rumpaidus yang didampingi Ps. Kasie Humas Polres Merauke IPDA Andre Msb, S.Kom, menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur. “Kasus ini telah melalui penyidikan lengkap sesuai aturan. Kami tegaskan, Polres Merauke berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah ini,” ujar Daniel saat konferensi pers, Senin (16/9/2025).
Tersangka H dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Daniel juga mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan kepolisian. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tambahnya.
Selama kegiatan penyerahan berlangsung, situasi di Polres Merauke dan Kejari Merauke dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum di Papua Selatan dalam memerangi peredaran narkotika.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































