NABIRE, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama personel Polres Puncak Jaya mengawal proses serah terima tersangka kasus pembunuhan, Anis Telenggen alias Male (20), kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Jumat (19/9/2025). Pengawalan ketat dilakukan untuk memastikan tahapan hukum berlangsung aman dan tertib.
Tersangka sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/VIII/2024/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua tertanggal 15 Agustus 2024, serta DPO/S-34/06/X/2024/Reskrim. Ia dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana pembunuhan.
Tim gabungan membawa Anis Telenggen ke Kejari Nabire untuk tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti. Setelah penyerahan, tim turut mendampingi jaksa dalam mengantarkan tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire.
Barang bukti yang diserahkan meliputi:
- Dua pucuk senjata api panjang jenis AK-101
- Satu pucuk senjata api pendek HS-9
- Satu unit kendaraan roda empat
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penyerahan tersangka adalah wujud komitmen penegakan hukum yang profesional dan transparan.
“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum. Serah terima tersangka dan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan pentingnya kerja sama lintas lembaga penegak hukum.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi solid antara Satgas Damai Cartenz, Polres Puncak Jaya, dan Kejaksaan. Kami berharap masyarakat tetap percaya bahwa hukum ditegakkan dengan adil. Mari bersama menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi isu-isu yang menyesatkan,” jelasnya.
Satgas Damai Cartenz menegaskan akan terus berkomitmen menjaga keamanan serta kedamaian di Tanah Papua melalui langkah-langkah hukum yang terukur, profesional, dan humanis. Keberhasilan ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keadilan di wilayah Papua.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































