NABIRE, HarianTerbaruPapua.com – Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Papua, Idrus Alhamid, resmi mengukuhkan Pengurus BWI Kabupaten Nabire untuk masa khidmat 2024-2027. Pengukuhan berlangsung khidmat dengan disaksikan unsur pemerintah daerah, tokoh agama, serta berbagai organisasi kemasyarakatan Islam di Nabire.
Dalam sambutannya, Bupati Nabire melalui Wakil Bupati Burhanuddin Pawennari menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting memperkuat tata kelola wakaf secara profesional, amanah, dan produktif.
“Wakaf memiliki potensi besar bukan hanya untuk ibadah, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi umat dalam pendidikan, kesehatan, pemberdayaan sosial, hingga pembangunan daerah,” ujarnya.
Dengan mengangkat tema “Wujud Sinergi dan Inovasi Penguatan Peran Wakaf dalam Mewujudkan Kesejahteraan Umat dan Pembangunan Daerah”, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi sosial, dan masyarakat dalam mengelola wakaf.
Burhanuddin juga mengajak pengurus yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh integritas, transparansi, dan tanggung jawab.
“Laksanakan amanah ini dengan niat ibadah serta tekad menjadikan wakaf sebagai pilar kemandirian ekonomi umat di Kabupaten Nabire,” tambahnya.
Ketua BWI Provinsi Papua, Idrus Alhamid, dalam arahannya menegaskan bahwa wakaf memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial keagamaan. Menurutnya, wakaf bukan sekadar ibadah, melainkan peristiwa hukum yang diatur dalam undang-undang.
“BWI harus percaya diri dalam mengelola aset wakaf, karena memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah daerah juga semestinya memberikan dukungan penuh,” tegasnya.
Idrus menekankan perbedaan wakaf dengan zakat. Jika zakat bersifat konsumtif dan wajib dikeluarkan tiap tahun, wakaf bersifat abadi serta bisa dikelola secara produktif untuk kemaslahatan umat.
“Saya berharap ke depan Nabire bisa memiliki wakaf produktif di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi,” katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan BWI Nomor 119 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua Badan Wakaf Indonesia, Kamaruddin Amin, kepengurusan BWI Kabupaten Nabire terdiri atas Dewan Pertimbangan, Dewan Pengawas, dan Badan Pelaksana.
Badan Pelaksana diketuai Abdul Rahim dengan didampingi Arif sebagai wakil ketua, Rawi Allan Irlandi sebagai sekretaris, dan Kasmiati Aminuddin Latief sebagai bendahara. Lima divisi teknis diisi oleh Suryono (Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf), Abdul Rahman (Humas, Sosialisasi dan Literasi), Sirin (Kerjasama, Kelembagaan dan Advokasi), Wahyu Budi Santoso (Pendataan, Sertifikasi dan Ruislagh), serta Dano Lukmanul Hakim Affara (Pengawasan dan Tata Kelola).
Acara pelantikan turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, DPRD, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, serta tokoh ormas Islam, seperti MUI, DMI, NU, Muhammadiyah, Muslimat NU, Fatayat, Aisyiyah, GP Ansor, hingga BAZNAS.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati Nabire berharap BWI Kabupaten Nabire dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Mari kita kelola potensi wakaf dengan manajemen profesional agar hasilnya benar-benar dirasakan umat, baik untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur keumatan,” ucapnya.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah awal menjadikan wakaf sebagai kekuatan ekonomi baru yang menyejahterakan umat sekaligus memperkuat pembangunan di Kabupaten Nabire.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































