JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) bekerja sama dengan KPP Pratama Jayapura menyelenggarakan rangkaian kegiatan Peluncuran Piagam Wajib Pajak, Sosialisasi Coretax, dan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025. Acara digelar di Aula Lantai 8 Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pejabat daerah, pimpinan lembaga, tokoh masyarakat, akademisi, media, hingga perwakilan wajib pajak strategis. Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, Sekda Provinsi Papua Suzana Wanggai mewakili Gubernur Papua, Irwasda Polda Papua Kombespol Jeremias Rontini mewakili Kapolda Papua, serta perwakilan TNI seperti Kolonel CKU Darus (Pangdam XVII/Cenderawasih), Kolonel Vincen (Lantamal X Jayapura), dan Letkol ADM Donny Wijaya (Lanud Silas Papare). Hadir pula beberapa kepala daerah, pimpinan perguruan tinggi, media lokal, tokoh masyarakat, serta wajib pajak prominent, seperti Bonny Pirono.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil DJP Papabrama meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayer’s Charter) yang diatur melalui PER-13/PJ/2025. Piagam ini menegaskan keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam sistem perpajakan: negara memiliki kewenangan memungut pajak, namun wajib memberikan perlindungan hukum dan jaminan keadilan bagi wajib pajak.
“Dengan Piagam Wajib Pajak, kami ingin membangun hubungan perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan, berlandaskan rasa saling percaya dan menghormati antara DJP dan masyarakat,” ujar Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Efendi Karnawidjaya, dalam sambutannya.
Selain peluncuran Piagam Wajib Pajak, kegiatan ini juga menghadirkan sosialisasi mengenai Coretax, sistem inti administrasi perpajakan yang akan berlaku penuh pada 2026. Coretax dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan pajak dalam satu pintu, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Peserta mendapat penjelasan teknis mengenai aktivasi akun dan pembuatan kode otorisasi, sebagai bagian dari tahap persiapan implementasi penuh sistem baru tersebut.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai ruang dialog antara DJP dengan masyarakat dan wajib pajak. Forum ini menjadi sarana untuk menyerap aspirasi, memberikan masukan, serta menyempurnakan standar pelayanan dan kebijakan perpajakan.
“Melalui FKP, kami berharap tercipta komunikasi dua arah antara DJP dan masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang lahir benar-benar responsif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak,” tegas Dudi.
Acara ini menjadi bukti komitmen Kanwil DJP Papabrama untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Tanah Papua dan Maluku. DJP menegaskan bahwa kebijakan perpajakan tidak hanya untuk kepentingan fiskal negara, tetapi juga harus memberikan rasa adil dan nilai tambah bagi masyarakat.
Sebagai penutup, Dudi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi Piagam Wajib Pajak, pemanfaatan Coretax, serta berpartisipasi aktif dalam FKP.
“Mari kita bersama-sama membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera, khususnya di Tanah Papua,” pungkasnya.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)


























































































