JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, mengamankan seorang pria asal Timika, Papua Tengah, karena kedapatan membawa tiga bungkus ganja kering saat hendak melanjutkan penerbangan, Selasa (13/5/2025) siang.
Pelaku berinisial APAI (22) merupakan penumpang transit yang tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 08.07 WIT menggunakan maskapai Lion Air JT 784 dari Timika, dengan tujuan akhir Sorong.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sentani, Iptu Wajedi, penangkapan bermula saat APAI menjalani pemeriksaan di pos pemeriksaan keamanan (SCP X-Ray) sekitar pukul 12.18 WIT.
“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus kecil ganja kering di dalam saku celana pelaku. Pemeriksaan lanjutan terhadap koper miliknya juga mengungkap dua bungkus ganja berukuran besar,” ungkap Wajedi.
Total terdapat tiga paket ganja kering yang diamankan dari tangan APAI. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut adalah miliknya pribadi dan akan digunakan untuk konsumsi sendiri.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membawa barang terlarang saat melakukan perjalanan udara, karena pengawasan di bandara terus diperketat untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan. (Redaksi)