JAYAPURA, HarianTerbaruPapyua.com – Wakil Ketua I DPR Provinsi Papua, Herlin Beatrix Maryke Monim, menegaskan bahwa pimpinan DPR Papua dan tim Pansus tengah menuntaskan penyusunan Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Herlin Monim menjelaskan bahwa rapat koordinasi yang telah dilakukan bertujuan membahas pendistribusian anggota dewan pada setiap komisi.
“Dengan Pemerataan, jumlah anggota pada setiap komisi berjumlah rata – rata 8 dan 9 anggota,” ujar Monim di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2025).
Mantan ketua komisi II dan IV DPR papua ini mengungkpan, rapat lanjutan di jadwalkan Jumat 24 Januari 2025, untuk mendengarkan paparan hasil penyusunan tata tertib. Setelah itu akan di bawah pada rapat penetapan.
“Perbedaan tata tertib tahun lalu dan tahun ini hanya pada masa Reses yang sebelumnya dilaksanakan selama 14 hari berkurang menjadi 12 hari,” ujarnya
Lanjutnya, tata tertib ini sudah mengakomodir seluruh anggota Dewan baik dari peserta pemilu maupun kursi pengangkatan.
“Tata tertib sudah menjadi produk hukum atau pedoman kerja DPR Papua untuk pelaksanaan tugas kerja Dewan di tahun 2024-2029,” bebernya.
“Membangun komunikasi dan kerjasama yang baik antar ketua dan wakil ketua dalam membagi waktu dan tugas karena kita harus bersama-sama dalam mengawal kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Mia)