KEEROM, HarianTerbaruPapua.com – Dalam upaya menekan tindak kriminalitas di wilayah perbatasan, tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom menggelar giat hunting terhadap pelaku C3 (curat, curas, dan curanmor) pada Selasa malam (2/9/2025) hingga Rabu dini hari (3/9/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kanit Tipidter, Aiptu Frans J. Unmehopas, menyisir sepanjang Jalan Raya Trans Papua, mulai dari wilayah Swakarsa hingga Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering, sepeda motor tanpa dokumen sah, serta minuman keras. Keduanya diamankan di Jalan Poros Pertigaan Kampung Yuwanain setelah pemeriksaan badan dan barang bawaan. Dari hasil penggeledahan, satu bungkus ganja ditemukan di saku celana pelaku, sedangkan satu bungkus lainnya berada di dalam noken.
Kedua pelaku diketahui berinisial ST (24), warga Kampung Piyawi, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, dan HN (21), warga Sentani yang mengendarai motor tanpa surat resmi. Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Mio M3 warna ungu, satu unit Mio M3 warna putih, dua bungkus ganja kering, serta enam botol minuman keras (empat botol jenever dan dua botol anggur merah).
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk menekan angka kriminalitas sekaligus peredaran narkoba dan miras di wilayah perbatasan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Keerom,” ujar Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang tetap siaga dan responsif terhadap potensi kejahatan.
“Penangkapan ini membuktikan jaringan narkotika masih berusaha beroperasi di wilayah Keerom. Namun kami pastikan Polres Keerom tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal sesuai perbuatannya. Polres Keerom juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba dan miras ilegal.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)
































































































