JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabrama) memperingati Hari Pajak Tahun 2025 dengan menggelar upacara bersama secara serentak di halaman Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura, Senin (14/7/2025).
Peringatan ini mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, sebagai refleksi gotong royong masyarakat Indonesia dalam menopang pembangunan nasional, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Papua dan Maluku.
Kepala Kanwil DJP Papabrama, Dudi Efendi Karnawidjaya, yang memimpin langsung upacara, membacakan amanat Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang menegaskan pentingnya momen Hari Pajak sebagai pengingat akan kontribusi rakyat dalam pembangunan negara melalui pajak.
“Tanggal 14 Juli 1945 adalah tonggak sejarah ketika kata ‘pajak’ pertama kali dimasukkan ke dalam naskah UUD oleh Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI. Sejak saat itu, sistem perpajakan Indonesia terus berkembang menuju sistem yang lebih adil, transparan, dan modern,” ungkap Dudi dalam amanatnya.
Ia juga menyampaikan bahwa berkat pajak, pembangunan dapat menjangkau wilayah-wilayah pedalaman, menghadirkan tenaga pendidik dan medis di pelosok, serta menumbuhkan ekonomi lokal.
“Di wilayah Papua dan Maluku, pajak menjembatani ketimpangan agar saudara-saudara kita tidak tertinggal,” tambahnya.
Dalam upaya memperkuat pelayanan dan transparansi, DJP Papabrama terus mendorong implementasi Coretax System, sistem digital baru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas layanan perpajakan.
Program sosialisasi dan asistensi Coretax telah dilaksanakan secara bertahap, termasuk ke wilayah-wilayah terpencil seperti Papua Pegunungan, Maluku Tenggara, hingga Kepulauan Aru. Transformasi digital ini diharapkan mampu menjawab tantangan geografis dan mempercepat pelayanan kepada wajib pajak di daerah 3T.
Selain itu, DJP Papabrama juga aktif menjalin sinergi dengan lembaga vertikal lain, seperti Polda Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, dan Kemenkeu Satu, dalam rangka memperkuat integritas institusi dan melindungi pegawai yang bekerja sesuai aturan.
Sebagai bagian dari peringatan Hari Pajak, DJP turut meluncurkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak, sebagai simbol penghormatan atas peran aktif masyarakat, pelaku usaha, dan UMKM dalam membangun negeri melalui pajak.
Dudi menegaskan, pelaku UMKM lokal di Papua dan Maluku kini mulai menunjukkan kemajuan signifikan. Mereka tidak hanya berkembang di pasar lokal, tetapi juga mulai menembus pasar nasional dan ekspor.
“Kami terus mengembangkan semangat literasi pajak bagi UMKM, melalui kegiatan seperti seminar kewirausahaan dan pelatihan di Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura,” ujarnya.
Menghadapi target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp10,3 triliun, DJP Papabrama menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat adat, hingga tokoh masyarakat.
“Kami tidak hanya mengumpulkan angka. Kami membangun jembatan kepercayaan antara negara dan rakyat. Masyarakat di Yahukimo, Tual, hingga Raja Ampat harus merasakan manfaat nyata dari setiap rupiah pajak yang dibayarkan,” tegas Dudi Efendi Karnawidjaya.
Ia menutup dengan pesan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan simbol partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kedaulatan dan membangun masa depan bersama.
“Mari kita terus tumbuh bersama pajak demi Papua, Maluku, dan Indonesia yang tangguh menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































